Kamis 20 Sep 2018 23:20 WIB

Kemenkes Belum Tentukan Jadwal Perpanjangan Imunisasi MR

Kemenkes menyebut masih dalam proses penerbitan surat edaran

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di Puskesmas Darussalam, Banda Aceh, Rabu (19/9).
Foto: Antara/Ampelsa
Petugas menyuntikan Vaksin Campak dan Rubella (MR) kepada bayi saat dilakukan imunisasi di Puskesmas Darussalam, Banda Aceh, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) enggan menyebutkan kapan pastinya perpanjangan pelaksanaan imunisasi campak rubela (measles rubella/MR) karena surat edarannya masih dalam proses.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati tidak mau berkomentar banyak mengenai perpanjangan pelaksanaan imunisasi MR diluar Jawa itu.

"Yang jelas iya ada perpanjangan pelaksanaan imunisasi MR. Tetapi saya tidak bisa sebutkan kapan jadwalmya karena masih dalam proses penerbitan surat edarannya," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (20/9) malam.

Ia menambahkan, surat edaran (SE) perpanjangan pelaksanaan imunisasi MR yang ditujukan untuk pemda, dan dinas kesehatan (Dinkes) setempat.

"Masih proses. Saya belum tahu kapan surat edarannya jadi, Insya Allah tidak lama lagi terbit," katanya.

Sebelumnya Kemenkes akan memperpanjang pelaksanaan imunisasi campak rubela (measles rubella/MR) di 28 provinsi diluar Pulau Jawa tahun ini karena cakupan imunisasi tersebut masih dibawah target.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, instansinya menargetkan cakupan imunisasi MR diluar Jawa yang dilaksanakan selama Agustus dan September 2018 tersebut sekitar 95 persen.

"Tetapi karena cakupannya masih sekitar 49 persen, tentu harus tercapai (target cakupan imunisasi MR). Jadi kami  akan melanjutkan imunisasi MR sampai targetnya tercapai," katanya saat ditemui di diskusi FMB bertema 'Jalan Panjang Fatwa MUI Vaksin MR', di Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Hingga kini, pihaknya masih sosialisasi dan edukasi imunisasi tersebut ke daerah-daerah utamanya ke daerah yang cakupan imunisasi MR nya masih rendah seperti Aceh. Pihaknya bahkan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sosialisasi ke daerah yang cakupan imunisasinya rendah.

Di tempat yang sama, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menambahkan, Kemenkes bersama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pihak terkait tengah membicarakan kapan waktu pasti pelaksanaan perpanjangan imunisasi MR. Sebab, kata dia, perpanjangan pelaksanaan pemberian imunisasi ini menyangkut tentang health immunity.

"Diskusi awalnya dua pekan sampai sebulan tapi belum diputuskan. Yang jelas penambahan waktu pelaksanaan tahun ini karena kekebalan ini yang harus kami jaga," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement