Selasa 18 Sep 2018 19:11 WIB

Kemenkominfo Imbau Anak Muda tak Sebar Berita Hoaks

Kemenkominfo mengatakan isi media sosial 90,30 persen berisi berita bohong

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Berita bohong atau hoax.
Foto: kemkominfo
Berita bohong atau hoax.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau anak muda bijak  memanfaatkan media sosial dan menjaga persatuan bangsa. Pasalnya, ada banyak penyalahgunaan media sosial dengan cara menyebarkan hoaks dan mengakibatkan perpecahan dalam negara. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring saat membuka Forum Dialog dan literasi Media Berbasis Islam Wasathiyah di Swiss Belhotel Jambi, dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (18/9).

"Hati-hati dalam menggunakan medsos, karena didalamnya banyak berita hoaks dan ujaran kebencian yang sangat berbahaya. Jangan salah menggunakan media sosial karena akibatnya bisa memecah negara," kata Sembiring. 

Berita hoaks, ujaran kebencian, adu domba dalam pandangan Sembiring marak beredar di media sosial. "Berbahaya dan tidak boleh kita sebarluaskan. Kita bisa ambil contoh Arab Spring. Dalam konteks bernegara, kita bisa hancur jika berita hoaks dan ujaran kebencian marak," katanya menjelaskan.

Menurut Sembiring, saat ini di Indonesia terdapat 130 juta pengguna media sosial aktif, dimana sebagain besar yang mengakses adalah generasi milenial. Oleh karena itu, ia mengajak generasi milenial untuk cermat atas konten yang disebarkan melalui media sosial.

"Isi media sosial menurut data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyebutkan bahwa 90,30 persen berisi berita bohong, 21,60 persen informasi bersifat menghasut, 59 persen informasi tidak akurat,” ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement