Jumat 07 Sep 2018 06:17 WIB

Jokowi: Mendapat Kepercayaan Rakyat Itu tak Mudah

Kepercayaan harus benar-benar dijaga baik.

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kedua kiri), Rektor Universitas PGRI Surabaya Djoko Adi Waludjo (kiri) dan Ketua Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi (kedua kanan) memukul gong ketika membuka rapat kerja nasional (rakernas) lembaga pendidikan PGRI usai memberikan kuliah umum wawasan kebangsaan di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Jawa Tmur, Kamis (6/9).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kedua kiri), Rektor Universitas PGRI Surabaya Djoko Adi Waludjo (kiri) dan Ketua Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi (kedua kanan) memukul gong ketika membuka rapat kerja nasional (rakernas) lembaga pendidikan PGRI usai memberikan kuliah umum wawasan kebangsaan di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Jawa Tmur, Kamis (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan kepada setiap pejabat negara agar selalu menjaga amanat yang dipercayakan oleh rakyat. Menurutnya, membangun kepercayaan terhadap rakyat itu tidaklah mudah.

"Membangun kepercayaan di hadapan masyarakat itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu lama. Karena itu, sebuah kepercayaan harus betul-betul dijaga," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (6/9) petang, saat dimintai komentar tekait 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang itu ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus suap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Baca juga, PDIP Pecat 9 Anggota DPRD Kota Malang Berstatus Tersangka.

Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah divonis terlebih dahulu selama lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

DPRD Kota Malang kini menyisakan empat orang anggota, untuk sementara dinyatakan terbebas dalam kasus tersebut.

Seluruh anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan tersangka diduga menerima suap beragam antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, demi pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Mochammad Anton dalam kasus ini telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Presiden Jokowi mengingatkan, agar kasus yang sama tidak terjadi pada para pejabat di daerah lain. Ia menekankan agar benar-benar dapat menjaga amanat yang dipercayakan oleh rakyat.

"Siapa pun yang telah diberikan kepercayaan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, jagalah kepercayaan itu sebaik-baiknya, demi kebaikan daerahnya dan juga negara ini," kata Presiden Jokowi pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement