Selasa 28 Aug 2018 12:41 WIB

Mendagri Minta Daerah Perhatikan Anggaran untuk Kebencanaan

Daerah dinilai belum banyak yang memberikan perhatian khusus terkait kebencanaan.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolanda
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam penanganan bencana dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ia menilai, belum banyak daerah yang memberikan perhatian khusus terkait persoalan ini.

"Banyak daerah yang belum mempersiapkan anggaran kalau ada bencana, seperti banjir, erupsi gunung, gempa, dan lain-lain," ujar Tjahjo usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTB, Jalan Pejanggik, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (28/8).

Ia meminta penyusunan APBD perubahan yang sedang digodok, terutama di NTB, juga menyertakan persoalan penanganan bencana. Tjahjo mengatakan, pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam persoalan penanganan bencana di NTB, termasuk mendorong daerah-daerah lain membantu NTB.

Baca juga, TGB Ajak 'NTB Bangun Kembali'

"Kami juga sudah kirim surat yang isinya payung hukum kepada daerah, karena banyak daerah yang ingin membantu dana, kalau bahan makanan sudah menumpuk," lanjutnya. 

Selain itu, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Gempa di NTB. "Soal Inpres Nomor 5 Tahun 2018, secara prinsip memperkuat, mari bergerak semua, kami gerakan gubernur, bupati, wali kota (daerah lain) mari kita gotong royong, musibah NTB musibah kia di Indonesia, sehingga pemerintah dan swasta semua masuk," kata dia.

Mendagri menyebutkan salah satu persoalan yang masih harus segera dibenahi ialah pembersihan puing-puing bangunan yang runtuh akibat gempa. "Problemnya swasta sudah persiapkan rumah mau dibangun, tapi harus dibersihkan dulu, ini dari PU harus kerja keras," ucap Tjahjo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement