Ahad 07 Jun 2015 19:50 WIB

Dana Kebencanaan tak Turun, Sleman Gunakan Dana Pemeliharaan

Rep: C97/ Red: Djibril Muhammad
Bupati Sleman Sri Purnomo
Foto: antara
Bupati Sleman Sri Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menggunakan dana pemeliharaan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak karena bencana. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah Provinsi DIY tidak mengeluarkan dana kebencanaan.

"Tidak ada dana dari provinsi. Makanya kami menggunakan dana APBD reguler dan perubahan. Untuk yang reguler berasal dari anggaran pemeliharaan infrastruktur PU," ujar Kepala Bagian Binamarga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman, Mirza Anfanzury kepada Republika, Ahad (7/6).

Menurutnya saat anggaran pemeliharaan untuk tahun ini sebesar empat miliar rupiah. Alokasi untuk perbaikan infrastruktur tergantung pada tingkat kerusakannya. Ia mengakui anggaran pemeliharaan akan berkurang karena sebagiannya dialokasikan untuk perbaikan sarana yang rusak akibat bencana.

"Maka itu kekurangannya kami ajukan pada APBD perubahan yang sekarang," tutur Mirza.

Ia mengatakan, pencairan APBD perubahan bisa dilakukan pada tahun ini juga. Tepatnya pada bulan Oktober. Sejauh ini tahap perbaikan di lapangan mang belum berlangsung. DPUP masih menunggu pengadaan material jalan.

"Kami pun harus melakukan lelang terlebih dulu. Insyaallah minggu depan lelangnya sudah selesai," kata Mirza.

Setelah itu, barulah perbaikan infrastruktur dapat dilakukan. Ia mengemukakan daerah dengan kerusakan infrastruktur terberat ada di kawasan dekat Gunung Merapi, seperti di Pakem.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Julisetiyono menyampaikan, anggaran perbaikan infrastruktur akibat bencana telah diajukan pada Pemprov DIY. Karena perbaikannya harus menunggu kepastian dana, apakah akan dimasukkan ke dalam anggaran kebencanaan atau tidak.

"Kami tidak mau menyalahi aturan ya. Salah-salah kami bisa diperkarakan," tutur Juli.

Juli menjelaskan, sementara ini sarana publik milik provinsi yang rusak sudah diserahkan pada pemprov dan diperbaiki menggunakan anggaran APBD DIY. Namun rupanya dana kebencanaan dari Pemprov tidak dikeluarkan. Sehingga untuk mempercepat perbaikan, Pemkab harus menggunakan APBD Sleman.

"Kami tidak menggunakan dana tak terduga. Dananya dari PU," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement