REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait permintaan daerah untuk membantu penanganan gempa Lombok, NTB sudah direspon oleh Pemprov Jabar. Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, sebelum surat tersebut dirilis, pihaknya sudah menggelontorkan bantuan untuk penanganan gempa lebih dulu. Ia mengatakan sekitar dua pekan lalu Pemprov Jabar memberikan bantuan senilai Rp2 miliar sesuai dengan permintaan NTB.
“Alhamdulillah kita sudah mendahului apa yang menjadi arahan Mendagri, sehingga bisa langsung bisa dimanfaatkan pemerintah NTB dan kab/kota,” ujar Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, Kamis (23/8).
Iwa mengatakan, dana sebesar Rp2 miliar diambil dari pos dana tidak terduga yang bisa dimanfaatkan sewaktu-waktu ditambah dari donasi ASN dalam program Jabar Peduli dan Bank BJB. Setelah koordinasi dalam waktu cepat, dana tersebut langsung dikirim.
"Dan langsung simbolis penyerahan oleh Pak Penjabat Gubernur di Lombok,” katanya.
Pemprov Jabar, kata Iwa, berinisitiaf memberikan bantuan tunai mengingat kebutuhan di sana adalah uang tunai bukan bantuan berupa barang. Meski dilanda gempa, infrastruktur jalan masih terbilang baik dan masyarakat masih bisa membeli kebutuhan barang secara langsung.
“Bantuan uang tunai lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di sana,” katanya.
Meski sudah memberikan bantuan, menurut Iwa, pihaknya kembali berencana menggalang donasi lewat Jabar Peduli dari ribuan ASN Pemprov Jabar. Pemprov Jabar pun, terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Asisten Daerah bidang Administrasi Setda Jabar terkait teknis penyaluran.
“Kita akan dorong lagi teman-teman ASN untuk mengumpulkan donasi, rencananya akan kami umumkan pada Senin pekan depan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran agar provinsi, kabupaten/kota untuk membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin 20 Agustus 2018 lalu. Kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa.