Ahad 12 Aug 2018 06:47 WIB

Jokowi-Ma'ruf Jalani Tes Kesehatan Pagi ini

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat mengikuti Pilpres 2019

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nidia Zuraya
Capres pejawat Jokowi dan Ma'ruf Amien menandatangani dokumen persyaratan capres cawapres untuk diserahkan ke KPU di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat (10/8).
Foto: Republika/Dessy Suciati
Capres pejawat Jokowi dan Ma'ruf Amien menandatangani dokumen persyaratan capres cawapres untuk diserahkan ke KPU di Gedung Joang 45, Jakarta, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan bakal capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, akan menjalani pemeriksaan kesehatan, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Ahad (12/8) pagi. Jokowi-Ma'ruf merupakan pasangan bakal capres-cawapres pertama yang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 08.00 WIB. "Keduanya akan mulai diperiksa pukul 08.00 WIB," ujar Arief melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/8) malam.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan sebelum menjalani pemeriksaan, capres-cawapres diminta menjalani puasa selama delapan jam. Menurut Hasyim, pemeriksaan kesehatan akan menilai kondisi jasmani dan rohani para capres-cawapres.

"Sementara diperiksa. Segala macam hal yang berkaitan dengan jasmani dan mendukung kemampuan. Segala macam hal yg berkaitan dengan jasmani serta mendukung kemampuan menjalankan tugas-tugas negara," jelas Hasyim.

Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan memeriksa syarat administrasi pendaftaran capres-cawapres. Hasil pemeriksaan kesehatan, kata Hasyim, sudah bisa diketahui di antara tanggal itu.

"Kemudian, hasil verifikasi syarat administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan kepada parpol atau gabungan parpol pengusung pasangan capres-cawapres pada 15 Agustus - 17 Agustus 2018," lanjut Hasyim.

Usai diberikan kepada parpol atau gabungan parpol, kedua hasil itu lantas diberikan kepada pasangan capres-cawapres pada 18 Agustus-20 Agustus 2018. Dia menambahkan, setelah semua dokumen diberikan ke pasangan capres-cawapres, nantinya dokumen-dokumen itu harus diserahkan kembali kepada KPU pada 20 Agustus-22 Agustus 2018. KPU akan kembali melakukan verifikasi setelah itu dalam kurun waktu 22 Agustus-24 Agustus.

"Kemudian KPU akan mengumumkan pasangan capres-cawapres resmi Pemilu 2019 pada 20 September 2018 mendatang. Sehari kemudian, pada 21 September 2018, akan dilakukan pengundian nomor urut untuk pasangan capres-cawapres yang sudah ditetapkan," kata Hasyim.

Tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres akan dipimpin oleh dr. Danardi Sosrosumihardjo Spkj. Tim pemeriksa berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim dokter RSPAD. Sekitar 50 dokter beserta  tim kesehatan akan terlibat dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.

Sementara itu, pantauan Republika, Ahad (12/8) pagi, pasangan capres-cawapres belum tiba di RSPAD. Namun, persiapan pemeriksaan dan pengamanan sudah mulai tampak sejak pukul 06.00 WIB. Sejumlah dokter juga telah tampak hadir di lokasi sejak pukul 06.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement