REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 untuk segara mempersiapkan syarat pendaftaran calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres). Tidak terkecuali dengan Prabowo Subianto yang akan diusung oleh empat partai politik (parpol), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menjanjikan seluruh persyaratan bakal terpenuhi sebelum mendaftarkan Prabowo dan pasangannya. Syarat tersebut di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga syarata-syarat administrasi lainnya.
"Saya rasa ketika kita akan daftarkan sudah melengkapi apalagi Pak Prabowo sudah beberapa kali, pasti kita akan coba melengkapi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sekarang kami sudah mulai melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan," ungkapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (4/8).
Baca juga, Hari Pertama, Belum Ada Pendaftar Capres di KPU
Sementara mengenai hari pendaftaran Prabowo Subianto sebagai capres, Andre mengatakan, pihaknya tidak pilih-pilih hari. Karena bagi dirinya seluruh hari sebenarnya baik, apalagi koalisinya juga didukung ijtima' ulama. Oleh karena itu tidak perlu mendaftar harus pada Jumat Pahing atau Rabu Kliwon sebagai simbol keberuntungan. Namun memang ada keutamaan di hari Jumat bagi Umat Islam.
"Yang pastinya, setelah semua parpol bersepakat siapa cawapresnya lalu kita putuskan hari apa kita akan mendaftar," tutup Andre.
Sebelumnya, bakal capres Joko Widodo diusulkan mendaftar pada hari Jumat Pahing (10/8) atau Rabu Kliwon (8/8). Karena dua hari itu diangggap baik, apalagi Joko Widodo sendiri adalah orang Jawa. Usulan disampaikan oleh Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Hanya saja sampai saat ini Joko Widodo juga masih belum menunjuk siapa yang bakal menjadi pendampingnya di Pilpres 2019.