Jumat 27 Jul 2018 11:37 WIB

Demokrat: Laporan 'Kudatuli' Upaya Politik Kesiangan PDIP

PDIP melapor ke Komnas HAM menuntut penyelesaian kasus Kudeta 27 Juli 1996.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Foto: Republika/TAHTA AIDILLA
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyindir manuver politik PDI Perjuangan (PDIP) yang memunculkan permainan politik kasus peristiwa 'Kudatuli' 27 Juli 1996 sebagai upaya politik kesiangan. Pada Kamis (26/7), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengunjungi Komnas HAM menuntut penuntasan kasus Kudatuli.

"Laporan itu adalah upaya politik yang sudah kesiangan. Tapi memanfaatkan kasus 27 Juli adalah ritual politik PDIP sejak Pak SBY mengalahkan Ibu Megawati dalam Pemilu 2004," kata Rachlan kepada wartawan, Jumat (27/7).

Sebab, menurutnya 'Kudatuli' terjadi pada 1996. Kini, 22 tahun kemudian, pasti akan banyak kesulitan mengungkap karena banyak sumber info yang sudah tidak ada. Misalnya, Pak Harto yang sudah meninggal dunia. Belum lagi bicara alat bukti.

Karena itu ia menyebut manuver ini upaya politik yang kesiangan. Dan kalaupun PDI Perjuangan serius, menurutnya demi keadilan bagi para korban, kesempatan pertama justru dimiliki Megawati pada 2001, saat beliau sebagai Presiden. Di mana saat itu banyak tokoh yang diduga terlibat masih ada.

"Ia (Megawati) bisa menggunakan pengaruhnya untuk membuka jalan bagi investigasi, seperti kuat didesak masyarakat. Sayang, Mega memilih diam. Bahkan mengangkat Pak Sutiyoso, Pangdam Jaya saat kejadian, menjadi Gubernur DKI," ungkap Rachlan.

Bahkan, kata dia, pada 2004, Presiden Megawati malah menghalangi penyidikan Tim Koneksitas Polri atas kasus 27 Juli dengan alasan pemilu sudah dekat. "Tak ada nama SBY dalam daftar orang yang disangka oleh Tim koneksitas Polri," tegasnya.

Kemudian, lanjut Rachlan, kesempatan kedua datang saat Negara didesak membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, yang sudah dimulai sejak Pak Habibie masih Presiden. Inisiatif masyarakat sipil mengikuti pengalaman Afrika Selatan ini menghadapi resistensi.

"Fraksi PDIP sejak Mega Presiden bukan saja tidak pernah mendukung, tapi paling keras menolak," ingat dia.

Jadi menurut Rachlan, sebagai Ketua Umum PDIP, Megawati tidak memerintahkan fraksinya menyetujui inisiatif itu. Padahal bila Komisi terbentuk, Megawati mendapat alat yang kuat untuk mengungkap 27 Juli.

"Begitulah, saat para korban 27 Juli masih keras berteriak, Mega memilih berkompromi demi melindungi kekuasaan politiknya. Mungkin juga karena dia mengkhawatirkan political backlash," katanya.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya melapor ke Komnas HAM dan minta SBY bicara tentang kasus 27 Juli. Hasto menyebut nama Susilo Bambang Yudhoyono saat melakukan audiensi ke Komnas HAM terkait penuntasan kasus Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996).

Hasto membantah penyebutan nama SBY memiliki kepentingan dengan Pemilu 2019. "Berbicara politik tidak hanya berbicara koalisi tapi juga berbicara terhadap tanggung jawab masa lalu agar masa depan bangsa ini bisa jauh lebih baik," ujar Hasto saat audiensi di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (26/7).

Hasto pun menganggap SBY mengetahui banyak hal terkait insiden yang dilaporkan menyebabkan lima orang tewas dan 149 orang luka-luka itu. Sebab, menurutnya saat itu SBY menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya).

"Kita juga tahu posisi beliau saat itu dalam posisi yang tentu saja mengetahui hal ihwal terkait dengan peristiwa 27 juli 1996," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement