Kamis 26 Jul 2018 23:40 WIB

Kualitas Udara GBK Dinyatakan Berkategori Baik

Status itu berdasarkan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara di GBK milik KLHK.

Kawasan komplek olahraga Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kawasan komplek olahraga Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Ambien Otomatis, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan kualitas udara di Gelora Bung Karno (GBK) berkategori baik.

"Kategori baik artinya tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia ataupun hewan dan tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji di Jakarta Pusat, Kamis (26/7).

Dia menjelaskan sesuai pantauan dari SPKU di GBK milik KLHK pada Rabu, tercatat parameter polutan PM10 terukur sebesar 52 ug/Nm3 dan masih jauh di bawah baku mutu yang dipersyaratkan yaitu 150 ug/Nm3, sedangkan parameter PM2.5 terukur 43 ug/Nm3 dari baku mutu 65 ug/Nm3.

Selain itu, parameter S02 sebesar 166 ug/Nm3 juga masih jauh dari baku mutu 900 ug/Nm3, NO2 terukur 156 ug/Nm3 dari ambang batas 400 ug/Nm3 dan CO terukur sebesar 1.367 ug/Nm3 yang masih sangat jauh di bawah baku mutu 30.000 ug/Nm3.

"Bahkan, parameter polutan jenis O3 terukur 0 ug/Nm3 dari ambang batas 235 ug/Nm3 dan polutan jenis HC juga terukur nihil dari ambang batas 160 ug/Nm3," kata Isnawa.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga mengoperasikan lima unit SPKU yang tersebar di Jakarta, yaitu di Bundaran HI (DKI 1), Kelapa Gading (DKI 2), Jagakarsa (DKI 3), Lubang Buaya (DKI 4) dan Kebun Jeruk (DKI 5).

"Stasiun-stasiun ini memantau kualitas udara Jakarta sepanjang hari dan datanya diolah menjadi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Indesknya menggambarkan kondisi mutu udara ambien pada lokasi tertentu dan didasarkan pada dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Berdasarkan data ISPU 2011 sampai dengan awal 2018, sebagian besar kondisi kualitas udara di DKI Jakarta masuk dalam kategori sedang, yang artinya tingkat kualitas udara tidak memengaruhi kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan pada nilai estetika.

"Parameter yang diukur oleh SPKU tersebut pun hanya dua, yaitu PM10 dan PM2.5 saja dan titik pengukurannya hanya di lokasi Kantor Kedubes Amerika Serikat dan satu titik lagi di daerah Kebayoran Baru," kata Isnawa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement