Rabu 23 May 2018 02:00 WIB

Dishub Bandung Periksa Kelaikan Kendaraan Mudik Lebih Awal

Hal ini untuk memberikan kenyamanan pada penumpang dan pengemudi.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Uji kelaikan kendaraan (ilustrasi)
Foto: Republika
Uji kelaikan kendaraan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) sejumlah angkutan umum di Terminal Leuwipanjang (22/5). Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan aman digunakan untuk angkutan mudik nantinya.

Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi untuk menekan angka kecelakaan saat mudik lebaran mendatang. Pemeriksaan dilakukan sejak awal Ramadhan untuk mengantisipasi lebih dini jika ada yang tidak layak.

Asep menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan.

Sebelumnya dilakukan juga pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual. Pemeriksaan ini untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik.

"Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan," ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (22/5).

Dari 15 bus yang diperiksa, terdapat lima bus yang tidak layak pakai. Sebanyak lima bus tersebut dinilai tak layak pakai karena surat tidak lengkap dan permasalahan kondisi kendaraan.

Bus-bus tersebut bisa kembali beroperasi jika telah diperbaiki. Tetapi jika tidak, maka akan diberikan sanksi. Bahkan paling berat dilarang beroperasi, katanya.

Pada Ramadan ini, Dishub Kota Bandung akan rutin menggelar pemeriksaan di setiap terminal. Di samping itu, Dishub Kota Bandung juga memeriksa bus yang ada di pul seperti pul Holiday, Pakar Utama dan Mega Trans.

Asep berpesan agar para pengemudi mengedepankan keamanan berkendara. Rencananya, Dishub Kota Bandung mengintensifkan pemeriksaan pada 7 hari sebelum dan 7 hari setelah lebaran.

"Ini dilakukan untuk kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement