Selasa 28 May 2019 15:39 WIB

Dishub Periksa Kelaikan Armada Mudik di Tasikmalaya

Dishub juga memastikan sopir bus dalam kondisi fisik yang prima.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolanda
Petugas gabungan melakukan prmeriksaan kendaraan dan kesehaan sopir  di pool bus Budiman, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Penyingkiran, Kecamatan  Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/5).
Foto: Republika/Bayu Adji
Petugas gabungan melakukan prmeriksaan kendaraan dan kesehaan sopir di pool bus Budiman, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Penyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kota Tasikmalaya, Dinas Kesehatan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, melakukan pemeriksaan kelaikan armada dan sopir menjelang arus mudik Lebaran 2019, Selasa (28/5). Pemeriksaan itu dilakukan di dua tempat, pool bus Budiman dan Primajasa.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dishub Jabar Ali Nurdin mengatakan, seluruh armada dinyatakan laik jalan berdasarkan hasil pengecekan sementara. Namun, beberapa kendaraan ditemukan kurang lengkap dalam hal administrasi, seperti izin dalam proses perpanjangan atau tidak ada kelengkapan surat-surat.

"Secara teknis, pengecekan fisik sudah cukup baik," kata dia, Selasa (28/5).

Ia menjelaskan, pengecekan fisik yang dilakukan antara lain memeriksa kemudi kendaraan, rem, roda, wipper, dan lampu-lampu, harus dipastikan dalam kondisi baik. Kendaraan yang dinyatakan laik jalan akan mendapatkan stiker berlogo dishub di kaca bagian depan bus. Namun, jika ada kendaraan yang kedapatan bermasalah, Dishub tak akan membiarkan kendaraan itu untuk berangkat.

Menurut dia, Dishub Jabar akan terus berkeliling untuk melakukan pengecekan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019. Namun, di setiap kabupaten/kota, pengecekan dilakukan secara rutin oleh petugas di wilayah masing-masing. 

Selain memeriksa kelaikan armada, petugas gabunga juga memeriksa kondisi kesehatan para sopir. Pemeriksaan yang dilakukan kepada para sopir berupa tes kesehatan dan narkoba.

"Jangan sampai mobil sehat, pengemudi tidak sehat," kata dia.

Kelapa Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasik Deni Haryanto mengatakan, setiap sopir yang bertugas diwajibkan melakukan tes urine. Hal itu dilakukan untuk mendeteksi adanya zat-zat berbahaya dalam tubuh sopir.

"Yang kita periksa kadar amphetamine, metamphetamine, benzodiazepine, kokain, THC atau ganja, dan ganja sintetis," kata dia.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tak ada sopir yang kedapatan positif menggunakan narkotika. Namun, ada satu sopir yang dinyatakan positif benzodiazepine.

Ia mengatakan, sopir tersebut beralasan sedang mengonsumsi obat gula. Namun, pihaknya tak bisa memutuskan kelaikan dari sopir tersebut.

Deni menegaskan, pemeriksaan urine hanya dilakukan pada sopir yang bertugas selama musim mudik. Pasalnya, sopir memiliki tanggung jawab besar, membawa banyak penumpang yang ingin pulang ke kampung halaman.

"Kalau sopir positif narkoba dikhawatirkan ada kecelakaan," kata dia.

Selain menjalani tes urine, para sopir juga diwajibkan memeriksa tekanan darah, kadar gula, dan alkohol. Penanggung jawan tim Dinkes Kota Tasikmalaya dr Asep Sony mengatakan, dari 13 sopir yang diperiksa, ada satu orang yang belum direkomendasikan membawa bus. Pasalnya, sopir itu memiliki tekanan darah yang tinggi.

Karena itu, Asep belum menyetujui Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan. "Saya rekomendasikan beliau untuk berobat dulu, nanti kita cek lagi," kata dia.

Ia menjelaskan, menyetir dalam tekanan darah tinggi berpotensi membuat pengemudi mengalami stroke. Apalagi, pada saat arus mudik dan arus balik, tingkat kelelahan akan sangat tinggi. Jika diizinkan dengan mudah, lanjut dia, justru akan membahayakan nyawa para penumpangnya.

Kepala Penguji Kendaraan Dishub Kota Tasikmalaya Asep Hermawan mengatakan, pihaknya memastikan semua kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Ia memastikan, mulai kelayakan bannya, lampu-lampu, emisi gas buang baik, khususnya rem kendaraan, dipastikan baik.

Ia menegaskan, jika ada kendaraan yang ditemukan salah satu syarat itutidak terpenuhi, Dishub mewajibkan kendaraan diganti. "Kalau ada yang kurang, kendaraan tidak boleh berangkat," kata dia.

Ia mengakui, pada tahun sebelumnya Dishub pernah mendapati kendaraan yang tak layak jalan. Namun, kendaraan itu langsung tak diperbolehkan beroperasi hingga dilakukan perbaikan. Karena itu, saat ini pihaknya akan memeeriksa semua kendaraan di lapangan.

"Sementara di pool Budiman tak ada temuan yang negatif. Di tempat lainnya kita juga akan melakukan ramp chek," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement