Senin 05 Oct 2020 15:37 WIB

Uji Kendaraan Bermotor di Banyumas Bisa Bayar Non Tunai

Pembayaran non tunai memudahkan penerapan protokol kesehatan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas menggunakan pelindung wajah saat menguji kir kendaraan di Dinas Perhubungan.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Petugas menggunakan pelindung wajah saat menguji kir kendaraan di Dinas Perhubungan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas meluncurkan sistem pembayaran non tunai untuk pembayaran uji kendaraan bermotor di wilayahnya. Penerapan sistem ini diresmikan Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, Senin (5/10).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, penerapan sistem pembayaran non tunai ini, selain praktis juga dalam rangka penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. ''Dengan sistem pembayaran non tunai, pemilik kendaraan tidak tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan untuk membayar kir kendaraannya,'' ujar dia.

Baca Juga

Dia juga menyebutkan, pembayaran non tunai yang digunakan dalam pembayaran uji kir, tidak hanya merujuk pada satu sistem. Misalnya, dengan menggunakan kartu debit. Melainkan, bisa dengan menggunakan sistem online, atau menggunakan kartu ATM.

''Yang jelas, cara ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar uji kir kendaraan. Tidak perlu antri di Dishub,'' katanya.

Selain menerapkan sistem pembayaran melalui non tunai, Agus menyatakan, pendaftaran untuk melakukan kir kendaraan juga bisa dilakukan secara online. Hanya yang jadi masalah, keterbatasan peralatan menyebabkan pihaknya hanya bisa melakukan uji kir dalam satu line dengan kapasitas 100 kendaraan per hari.

''Kapasitas ini, tidak seimbang dengan jumlah kendaraan di Banyumas yang mencapai 16 ribu unit. Dengan demikian, orang yang mendaftar uji kir kendaraan sekarang, tidak bisa dilayani besoknya. Tapi baru bisa  satu hingga dua bulan mendatang,'' katanya.

Agus Nur Hadie berharap agar Bupati dan Wakil Bupati Banyumas bisa melakukan penambahan alat uji kir kendaraan, sehingga seluruh kendaraan bisa terlayani dengan baik.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam kesempatan itu  menyambut baik penerapan  sistem pembayaran non tunai dalam uji kir kendaraan. ''Dengan sistem ini, masyarakat menjadi lebih mudah dalam melakukan uji kir,'' katanya.

Dia menyebutkan, model uji kir di Dishub Banyumas sudah menjadi percontohan di tingkat nasional. ''Saya juga berharap, tahun depan ada tambahan alat uji kir kendaraan. Terlebih target pendapatan dari uji kir ini cukup besar, mencapai Rp  1,6 miliar,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement