Ahad 20 May 2018 16:30 WIB

Tahanan Kasus Terorisme Dipindahkan Lagi dari Nusakambangan

Semua yang dipindahkan masih berstatus tahanan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Hafil
LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebanyak 58 tahanan kasus terorisme yang sebelumnya berada di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, dipindahkan lagi ke rutan lain, Ahad (20/5). Diduga, mereka merupakan tahanan dari Rutan di Mako Brimob, Kelapa Dua,  yang sebelumnya dipindahkan ke Nusakambangan pascainsiden di Rutan Mako Brimob.

''Semua yang dipindahkan masih berstatus tahanan. Untuk memudahkan pemeriksaan, maka mereka dipindahkan dari lapas Nusakambangan untuk memudahkan proses peradilan yang masih berjalan,'' jelas Kepala Lapas Batu Nusakambangan yang juga koordinator Lapas se Nusakambangan, Hendra Eka Putra, Ahad (20/5).

Namun kemana mereka dipindahkan, Hendra enggan mengungkapkan. Demikian juga mengenai identitas para tahanan yang dipindahkan. Dia hanya menyebutkan, para tahanan yang dipindah sebelumnya ditempatkan di Lapas Pasir Putih, Lapas Batu dan Lapas Besi. Yang dipindahkan, termasuk dua perempuan dan seorang bayinya yang sebelumnya dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.

Proses pemindahan terkesan dilakukan cukup ketat dengan pengerahan ratusan petugas, baik dari kepolisian, Brimob dan TNI. Mereka tampak berjaga-jaga di sejumlah lokasi dermaga Wijayapura di Cilacap, sebelum pemindahan dilaksanakan sekitar pukul 09.00. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan sejumlah bus milik Brimob dan kendaraan taktis barracuda.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, mengaku petugasnya hanya diminta untuk mengamankan proses pemindahan sejumlah tahanan dari lapas Nusakambangan. ''Jumlah tahanan yang dipindahkan ada 58 orang. Tapi soal kemana mereka dipindahkan, kami tidak tahu karena pemindahan ditangani langsung BNPT, Densus dan Brimob Mabes Polri,'' katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement