REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin memgungkapkan, penyerahan jenazah terduga teroris di Surabaya menunggu surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adanya fatwa MUI tersebut dirasa penting menyusul adanya penolakan pemakaman jenazah para teroris oleh warga Surabaya.
"Penyerahan jenazah masih menunggu surat jawaban dari MUI. Surat terkait fatwa yang diminta oleh Wali Kota Surabaya bu Risma terkait adanya penolakan warga," kata Machfud di Surabaya, Jumat (18/5).
Machfud mengatakan, penyerahan jenazah pelaku bom bunuh diri di Surabaya itu sedianya dilakukan pada pagi hari ini. Namun karena adanya penolakan pemakaman dari masyarakat, maka ditunda.
"Kalau nanti fatwanya keluar mungkin langsung kita tundak lanjuti. Dan kalau fatwa itu sudah keluar kita akan lakukan yang terbaik, meskipun jenazah para pelaku," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rusmaharini menyatakan akan meminta fatwa Majeleis Ulama Indonesia (MUI) soal penolakan oleh warga Putat Jaya terkait pemakaman terduga teroris di TPU Putat Jaya. Risma tidak ingin gegabah karena khawatir malah akan menimbukan gesekan di masyarakat jika memaksakan pemakaman di TPU Putat Jaya.
"Kalau sekarang saya gak berani karena gimana dimakamkan di sana juga ada keluarganya yang korban. Ya sekarang saya nunggu fatwa MUI. saya gak berani karena itu gesekannya nanti besar. Kalo gesekannya dengan masyarakat kan berat saya," ujar Risma di Convention Hall Arif Rachman Hakim, Surabaya, Jumat (18/5).
Risma menyatakan, jika nantinya fatwa MUI memaksanya harus menemui masyarakat dan membujuk warga agar mau memakamkan jenazah terduga teroris, maka dia akan melakukannya. Jika belum ada fatwa MUI, Risma menyatakan tidak berani menemui masyarakat dan meminta legowo menguburkan para jenazah.
"Nanti kalau fatwanya MUI memaksa saya harus ke masyarakat gak apa-apa akan saya jelaskan fatwanya seperti ini. Kalau sekarang saya gak berani," kata Risma.