Rabu 16 May 2018 06:40 WIB

Status Jakarta Siaga, Warga Agar Beraktivitas Seperti Biasa

Polisi mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas mereka seperti biasanya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, status DKI Jakarta sudah turun menjadi Siaga saja setelah sebelumnya dinyatakan Siaga Satu oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Polisi mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas mereka seperti biasanya.

"Jadi untuk kegiatan penjagaan berkaitan dengan Siaga Satu dengan yang telah disampaikan Kapolda Metro, saat ini sudah kita nyatakan Siaga saja. Artinya tetap waspada untuk kepolisian dan kemudian siaga anggota," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/5).

Penurunan status ini, lebih lanjut Argo menjelaskan maksudnya adalah untuk keluar masuk di markas polisi akan masih diperketat dan anggota tetap stand by. Artinya, jika ada yang menghubungi suatu waktu untuk dibutuhkan tenaga dan pikirannya, maka petugas lebih cepat lagi responsnya.

Penurunan status ini dicetuskan kepolisian seiring dengan sejumlah pertimbangan dari para pimpinan dan kepolisian dengan melihat situasi kondisi ibu kota. "Tentunya banyak pertimbangan yang dilakukan oleh pimpinan. Dan sekarang ini masyarakat silakan untuk melaksanakan kegiatan seperti biasanya. Polisi dan TNI akan melaksanakan pengamanan sesuai dengan kemarin, bisa patroli bersama," jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya diberitakan, menyusul meledaknya bom di tiga gereja Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad (13/5), Polda Metro Jaya menetapkan Jakarta berstatus Siaga Satu. Penetapan status Siaga Satu tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan NOMOR: STR / 817 /V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018.

Ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah mengonfirmasi status tersebut. "Iya," ujarnya singkat melalui pesan teks. Surat TR tersebut pun dicap oleh Polda Metro Jaya dan ditandatangani oleh Idham Azis.

Usai Jabodetabek dinyatakan siaga satu oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, penjagaan di seluruh gerbang masuk Polda Metro Jaya dijaga ketat. Bahkan, semua gerbang ditutup dan yang berkepentingan harus memarkir di luar Polda dan masuk lewat pintu pejalan kaki.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement