Selasa 08 May 2018 21:21 WIB

Meski Dihentikan, Wakapolri Janji Tuntaskan Insiden Sembako

Meski telah dicabut, Wakapolri mengatakan akan tetap jalan terus penanganannya

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban pembagian sembako resmi mencabut laporan atas kasus ini. Alasan keluarga karena sudah menerima takdir anaknya meninggal.

Meski demikian, pihak kepolisan berjanji akan mengusut tuntas kasus pada acara rakyat di Monas ini. "Dilanjut terus, walaupun itu dicabut, tapi tetap jalan terus," ujar Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin usai acara usai acara Bersih-bersih Masjid' di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (8/5).

Menurutnya, saat ini proses hukum telah memanggil para saksi akibat kejadian yang menewaskan dua orang ini. "Prosesnya sedang berjalan sekarang sudah memeriksa saksi-saksi," ucapnya.

Sebelumnya, kasus hilangnya dua nyawa anak akibat berebut sembako di Monas dalam acara "Untukmu Indonesia" pada Sabtu (28/4) berbuntut panjang. Pemprov DKI disebut tidak bisa lepas tangan dari kasus tersebut, padahal panitia acara dinyatakan melanggar izin dengan membagikan sembako dan mencatut logo pemprov.

Sejumlah pihak yang merasa berkepentingan pun saling lempar tanggung jawab. Dua anak yang menjadi korban adalah MJ (12 tahun) dan MR (10 tahun), warga Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Dalam surat kematian kedua korban, rumah sakit belum menyebutkan penyebab kematian dari kedua korban yang dilarikan dari acara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement