Sabtu 05 May 2018 08:52 WIB

Dalang Penyelewengan Rastra di Garut tak Kunjung Ditangkap

Padahal kasus itu sudah terungkap sejak awal 2018.

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Dinas sosial Pemkot Tasikmalaya sidak beras sejahtera (rastra) ke gudang Lingga Jaya Subdivre Bulog Ciamis, Selasa (30/5). Dalam sidak itu beras ditemukan dalam kondisi berkutu.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut belum bisa menemukan tersangka kasus penyelewengan beras program Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Padahal kasus itu sudah terungkap sejak awal 2018.

"Masih didalami kebetulan bicara kaitan tersangka masih samar," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna pada wartawan, Jumat (4/5).

Ia mengungkapkan kasus penyelewengan pendistribusian beras dari Bulog itu masih digali lebih lanjut. Polisi tengah mencari siapa saja orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Sebab pihaknya tidak mau salah sasaran dalam mengungkap kasus.

"Untuk sekarang merapikan dulu jangan salah sasaran," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Garut mengungkap dugaan penyelewengan logistik beras program Rastra untuk wilayah pendistribusian Bulog Kabupaten Garut, pada Januari 2018.  Kasus penyelewengan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai pendistribusian beras yang tidak sampai ke masyarakat penerima program Rastra di Kecamatan Cisompet.

Ternyata beras bagi warga miskin yang dikeluarkan dari Bulog Garut itu malah dibawa ke gudang beras yang ada di Kecamatan Kadungora. Alhasil Satuan Reskrim Polres Garut mengamankan sebanyak 5.500 kilogram beras beserta kendaraan truk sebagai barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement