Kamis 03 May 2018 18:26 WIB

Polisi Selidiki Izin Pembagian Sembako di Monas

Polri melimpahkan laporan orang tua korban ke tim Polda Metro dan Polres Jakpus.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki izin kegiatan Pesta Rakyat terkait pembagian kebutuhan pokok di Monumen Nasional (Monas). Acara itu diduga menjadi membuat dua anak meninggal. 

“Kami tanyakan izin kegiatan, sedang diselidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/5).

Argo belum dapat merinci keterkaitan kematian dua anak berinisial MJ dan AR karena polisi masih menyelidiki dan mengumpulkan informasi. Argo juga menuturkan Mabes Polri melimpahkan laporan salah satu orang tua korban, Komariah, kepada tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat guna menangani kasus tersebut.

Kronologis kejadian itu ketika petugas kepolisian menerima laporan seorang remaja berusia 13 tahun tidak sadarkan diri di seberang Mabes TNI Angkatan Darat (AD) Jakarta Pusat pada Sabtu (28/4). Saat itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melintasi lokasi kejadian menggunakan mobil ambulans kemudian membawa remaja itu ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta Pusat.

Tiba di Rumah Sakit Tarakan korban dalam kondisi masih hidup kemudian menjalani perawatan namun nyawa remaja itu tidak tertolong. Argo mengungkapkan dugaan korban meninggal dunia akibat suhu badan meningkat dan dehidrasi karena kekurangan cairan.

Selanjutnya, polisi juga mendapatkan laporan polisi seorang remaja berusia 11 tahun meninggal dunia RS Tarakan pada Ahad (29/4) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement