Rabu 02 May 2018 10:14 WIB

Terkait Laporan Terhadap Sohibul, Fahri Kembali Diperiksa

Polisi ingin menyinkronkan pernyataan ahli kepada Fahri Hamzah.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, akan kembali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pelapor dalam laporannya terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman. "Saya sedang di jalan (menuju Polda Metro Jaya)," ujar Fahri saat dihubungi Republika, Rabu (2/5).

Fahri dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Rabu (2/5) pukul 10.00 WIB, dan ia akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus yang dilaporkannya. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, membenarkan pemeriksaan Fahri hari ini.

"Iya kemarin kami sudah menghubungi, kan kemarin undangannya, menginformasikannya beberapa hari yang lalu. Rencananya Insya Allah dia (Fahri) akan hadir berkaitan dengan pemeriksaan yang kemarin," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5).

Polisi masih membutuhkan keterangan Fahri lantaran ada keterangan yang belum lengkap. Polisi ingin menyinkronkan pernyataan ahli yang sudah dimintai keterangannya kepada Fahri. Namun, Adi tak menjelaskan ahli apa saja yang sudah dimintai keterangan itu.

"Ada beberapa hal yang ingin ditambahkan terkait dengan keteangan saksi ahli. Dari komunikasi dengan ahli ini, ada poin yang kita harus tanyakan juga ke Pak Fahri. Jadi kita menyesuaikan, kita kan sudah memeriksa ahli ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab. Makanya poin-poin itu adanya di ahli," ujar dia.

Untuk diketahui, Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, pada 8 Maret 2018 lalu, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.

Baca: Kuasa Hukum Presiden PKS Sebut Laporan Fahri tidak Berdasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement