Rabu 02 May 2018 06:30 WIB

Kadisbudpar Marah Besar dengan Panitia Bagi-Bagi Sembako

Ada aturan khusus dalam acara bagi-bagi sembako.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Panitia membawa balon untuk dilepaskan saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Panitia membawa balon untuk dilepaskan saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) DKI Jakarta, Tinia Budiarti, menegaskan ada aturan khusus dalam membagi-bagikan sembako. Hal itu ia sampaikan menyusul kegiatan pembagian sembako di Monas pada akhir pekan lalu yang memakan korban.

"Kalau adakan kegiatan budaya, itu berbeda pengamanannya dengan bagi sembako. Strateginya pun beda, layout-nya juga beda. Jadi kalau ke saya bilang untuk urusan budaya, jangan campur aduk dengan kegiatan bagi sembako yang akan timbulkan kegaduhan. Dari awal sudah saya ingatkan," papar Tinia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/5).

 

Untuk pembagian sembako, kata Tinia, Pemprov akan memberi layout berbeda, agar massa tidak berdesak-desakan dan tertib. Sementara untuk budaya akan lebih bebas.

"Mereka sesuai proposal bilang akan ada karnaval dan tarian massal, itu kan biasa saja, nggak bakal ada orang kerumunan di satu titik dan rebutan. Tapi kalau bagi sembako, kita tentu akan buat layout berbeda. Lalu sistem pembagiannya akan kita evaluasi. Lalu tingkatkan jumlah SKPD terkait, contohnya Dinsos, Dinkes yang lebih lengkap," papar Tinia.

Ia mengatakan, dari pengalaman yang sudah-sudah, jika ada bagi-bagi sembako, kemungkinan orang terhimpit-himpit dan tidak bisa nafas. Hal itu menjadi sebuah kemungkinan besar. Sehingga perlu ada kewaspadaan khusus, serta hitung-hitungan sembako yang disediakan dan berapa yang diundang.

"Mereka kan tidak beri pembatasan," papar mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta itu.

Menurut Tinia, pada 25 April 2018 saat memberikan pernyataan, ia dianggap ingin menghalangi niat baik panitia acara. "Sekarang, begitu kemarin terjadi, sudah dipanggil Pak Wagub, saya pun dipanggil, langsung saya marahin, apa yang saya bilang, waktu itu kamu menantang karena merasa ada seseorang yang backing kamu di belakang? Tapi setelah kejadian ini? Mereka bilang iya mohon maaf kami akan bertanggung jawab. Lalu saya bilang, material kamu bisa ganti, nyawa bisa kamu ganti nggak? Bagaimana kalau keluarga minta ganti nyawa juga?" ujar dia agak sedikit geram.

Saat ini, pihaknya bersama dengan Pemprov DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan panitia acara terkait pertanggungjawaban, khususnya materiil. Walaupun panitia menyebutkan kejadian ini baru terjadi di DKI Jakarta, Tinia mengatakan, Jakarta adalah kota heterogen yang tidak bisa sembarangan mengadakan kegiatan, apalagi kegiatan menyangkut orang banyak.

"Saya bilang, itu bedanya Jakarta dengan wilayah lain. Misal mereka adain di Klaten, kan masyarakatnya homogen. Kalau di sini kan beragam dengan karakter yang berbeda. Pokoknya saya tetap minta pertanggungjawaban panitia itu. Mereka harus beri statement itu besok. Sampai pihak keluarga buat pernyataan sudah menerima dan dapat kerohiman," papar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan kedua bocah berinisial MJ dan AR meninggal dunia karena ikut dalam antrian bagi-bagi sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4) lalu.

Sandiaga merasa prihatin atas hilangnya dua anak korban tewas warga Pademangan, Jakarta Utara itu. Pihak Pemprov DKI Jakarta juga akan menginvestigasi penyebab sesungguhnya atas kematian dua anak yang disebut-sebut dehidrasi dalam antrian sembako di acara Untukmu Indonesia.

Baca juga,  Panitia: Ada Miskomunikasi di Acara Bagi Sembako di Monas.

 

Panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) mengakui adanya miskomunikasi dalam pelaksanaan acara membagi- bagikan sembako di Monas, Sabtu (28/4), lalu yang berujung hilangnya nyawa dua anak kecil.

 

Ketua Panitia FUI Dave Santoso  sejak awal pihaknya telah mengajukan izin untuk melaksanakan seluruh kegiatan, termasuk pasar murah. Untuk pasar murah, pihaknya telah membagi- bagikan kupon untuk masyarakat. Namun belakangan panitia baru mengetahui kalau dalam Peraturan Gubernur terdapat larangan berjualan di Monas, sehingga pihak panitia beralih membagi- bagikan secara gratis.

"Tengah- tengah (acara) kami ditegur, diimbau secara lisan. Seharusnya ada surat, secara tertulis yang bisa jadi landasan kita. Jadi kami lakukan dengan pertimbangan kalau ini tidak dilaksanakan nanti jadi dampaknya akan lebih luas. Takutnya chaos," kata Dave.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement