Selasa 22 May 2018 14:10 WIB

Kepala UPT Monas Penuhi Panggilan Polisi Soal Sembako

Pemeriksaan terkait dengan izin pembagian di Monas beberapa waktu lalu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Sejumlah warga berdesakan untuk mengambil sembako gratis saat acara Untukmu Indonesia di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas, Munjirin, memenuhi panggilan Polisi. Ia sudah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (22/5) sejak pukul 11.00 WIB.

"Masih diperiksa, kalau sudah selesai nanti saya infokan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/5).

Terkait pemeriksaan yang dilakukan, Jerry membenarkan bahwa pemeriksaan adalah seputar perizinan acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Sabtu (28/4) lalu. Di mana dalam acara tersebut awalnya perizinan hanya ada pesta rakyat, tetapi rupanya ada acara pembagian sembako gratis dan tidak disetujui Pemprov DKI.

"Iya, seputar izin," ujar Jerry singkat sambil beranjak menuju mobilnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hari ini, Selasa (22/5) akan ada pemanggilan terhadap Kepala UPT Monas untuk dimintai keterangannya, terkait kasus pembagian sembako gratis di Monas, yang berujung tewasnya dua anak warga Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi akan mengungkap tuntas bagaimana sebenarnya kronologi kematian dua anak tersebut, yang diduga tewas akibat mengantre sembako gratis di Monas, Sabtu (28/4) lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement