Jumat 20 Apr 2018 01:18 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Kokain, Satu Orang Tewas

Kokain merupakan narkoba yang peredarannya baru kali ini ditemukan kepolisian.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Kokain. (Ilustrasi)
Foto: abc
Kokain. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narkoba jenis kokain sudah mulai memasuki pasar Indonesia. Setidaknya ada tiga pengedar yang ditangkap oleh kepolisian, sementara satu orang ditembak hingga tewas lantaran mencoba melawan petugas, dan satu orang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn menyebutkan, inisial tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah J, F, dan D. "Tiga tersangka dan yang ditembak mati, profesinya wiraswasta," ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/4).

Tersangka D mengatakan dalam keterangannya, mengatakan mereka biasa berpindah-pindah apartemen dalam memperjualbelikan narkoba jenis kokain itu. Salah satunya adalah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Calvijn narkoba jenis kokain ini, menjadi kasus narkoba menarik untuk ditangani kepolisian, lantaran polisi belum pernah menemui narkoba jenis kokain beredar di Indonesia. Apalagi jumlah kokain yang ditemukan bersama dengan pelaku, jumlahnya cukup besar.

"Maka dari itu, ini yang membuat kita tertarik, ya, karena kokain ini dan jumlahnya lumayan, totalnya hampir satu ons lebih, tapi PMMA (jenis narkoba lainnya) itu sekitar 1,7 kilogram," ujar Calvijn.

Alasan pelaku menjual kokain, menurut Calvijn, dia hanya menerima barang dari tersangka A yang masih DPO. Selain kokain polisi juga menemukan serbuk PMMA, inex, sabu, dan ekstasi yang dijual tersangka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement