Kamis 19 Apr 2018 15:37 WIB

Polda Jatim Temukan Ribuan Isu Provokatif di Medsos

Isu yang paling mendominasi, yakni sentimen antarkandidat dan masalah agama.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jatim melalui Patroli Cyber selama 2018 telah menemukan 7.265 isu provokatif di media sosial. Rinciannya, media online atau blog sebanyak 2.426 isu, Facebook 2.926 isu, Twitter 1.158 isu, Instagram 777 isu, Youtube 7 isu, dan Google plus 1 isu. 

Kabag Bin Ops Polda Jatim AKBP Djoko Djohartono mengatakan, isu provakasi tersebut sudah dikonter dengan melakukan 1.354 kontra opini dan take down akun. Rinciannya 94 monitoring, 26 counter opini, dan 185 take down

“Patroli Cyber juga melakukan 515 meme positif dan 16.810 viralisasi counter opini, narasi dan meme," kata Djoko di Kantor KPU Jatim, KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polda Jatim, Jalan Trenggilis Nomor 1, Kendangsari, Surabaya, Kamis (19/4).

Djoko menjelaskan, penemuan isu hoax dan ujaran kebencian tersebut paling banyak berdasarkan aduan dari masyarakat. Sementara isu yang paling mendominasi, yakni sentimen antarkandidat dan masalah agama.

"Sementara pelakunya masih banyak personal yang melakukan pelaku anonim juga banyak. Tapi sampai sekarang belum menemukan sindikat," ujar Djoko.

Dia mengatakan kepolisian terus menyisir potensi adanya ujaran kebencian dan hoax di media sosial terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Jatim. Djoko menambahkan, untuk tim Patroli Cyber, kepolisian sudah menyiapkan anggota di setiap Polres se-Jatim. 

Khusus untuk di Polda Jatim ada tiga unit, dimana masing-masing unit terdiri dari 10 anggota Patroli Cyber. "Kerjanya patroli di dunia maya memantau hoax dan ujaran kebencian termasuk medsos, juga melakukan konter ketika menemukan hoax kami stempel itu hoax," kata Djoko.

Komisioner Bawaslu Jatim Totok Hariyanto mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan di akun resmi para pasangan calon dan tim kampanye Pilkada Jatim saja. Untuk pengawasan akun personal atau pun anonim diserahkan ke kepolisian.

"Tindakannya ujaran kebencian peraga satu langsung kirim ke Bawaslu RI urlnya langsung di-take down. Kami sudah kerja sama dengan Kemenkominfo. Kami pantau akun resmi. Kalau anonim urusannya polisi. Selama ini yang resmi belum ada temuan, masih tahap antisipasi," kata Totok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement