Selasa 10 Apr 2018 11:46 WIB

Suami Dian Sastro Penuhi Panggilan KPK

Indraguna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sempat tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maulana Indraguna Sutowo kini hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Suami dari aktris Dian Sastro tersebut tak berbicara dan langsung berjalan menuju ke dalam gedung.

Indraguna memang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ungkap Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/4).

Selain Indraguna, KPK juga memanggil beberapa nama lain untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah. Mereka adalah seorang karyawan BUMN bernama Friatma Mahmud, Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Norma Aulia, dan Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko. Tak hanya itu, Emirsyah sendiri juga dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Soetikno Soerdarjo.

Sebelumnya, Indraguna tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce Plc pada PT Garuda Indonesia pada Selasa (27/3) lalu. Pada saat itu, KPK memanggil Maulana sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar yang merupakan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2015 Emirsyah Satar dan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. KPK saat ini tengah menelusuri lebih lanjut posisi tersangka Soetikno di dalam korporasi MRA.

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement