Jumat 06 Apr 2018 21:55 WIB

Perlindungan Hiu Paus Dinilai Sangat Esensial

Selain rentan alami kepunahan, Hiu Paus memiliki nilai ekonomi tinggi.

Hiu Paus atau Whale Shark
Foto: SHARK DIVING GUIDE
Hiu Paus atau Whale Shark

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya perlindungan hiu paus bagi Indonesia. Selain spesies tersebut rentan mengalami ancaman kepunahan, juga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi dalam rilis, Jumat, menyampaikan pengelolaan jejaring kawasan konservasi perairan Indonesia yang ekspansif dapat memastikan terjaganya habitat yang sehat bagi hiu paus yang nantinya akan berkontribusi bagi manfaat ekonomi yang diberikan oleh kawasan konservasi melalui promosi pariwisata berbasis hiu paus.

"Kita sudah bisa melihat di Maladewa di mana industri pariwisata berbasis hiu paus bernilai 9,5 juta dolar AS per tahun, atau sebanding dengan Rp 130 miliar," paparnya.

Brahmantya memaparkan, Indonesia sebagai negara yang lebih besar, diperkirakan memiliki populasi hiu paus yang juga lebih besar, sehingga potensi ekonomi dari pariwisata hiu paus (serta spesies hiu dan pari lainnya) jauh lebih besar.

Sebagaimana diketahui, terdapat sekitar 218 jenis ikan hiu dan pari, yang terdiri atas 114 jenis hiu, 101 jenis pari, dan tiga jenis hiu hantu, yang menyebar dari kawasan perairan Indonesia bagian barat hingga timur.

FAO juga mencatat beragam produk ikan hiu dan pari asal Indonesia mencapai 103.245 ton pada tahun 2011. Sebagai perbandingan, dengan volume 91.247 ton per tahun pada 2008, Indonesia adalah pemasok 12,31 persen total produksi hiu dan pari dunia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong pengelolaan ikan hiu dan pari manta secara berkelanjutan serta berbasis ilmiah guna mengatasi aktivitas eksploitasi sumber daya laut yang berlebihan di Nusantara.

"Saya ingat waktu kecil (di Pangandaran, Jawa Barat), kalau ikan hiu bintang datang, berarti musim ikan akan tiba," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika membuka Simposium Nasional Hiu dan Pari Indonesia, Rabu (28/3).

Menurut Susi Pudjiastuti, pada saat itu ketika hiu bintang datang maka nelayan bersuka cita karena berarti saatnya untuk memanen ikan.

Namun saat ini, ujar dia, ikan hiu dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai jual tinggi sehingga semakin banyak yang ditangkap untuk diperjualbelikan, baik di dalam negeri maupun untuk sebagai komoditas ekspor.

Hal tersebut, lanjutnya, membuat hiu semakin hari tidak kelihatan sehingga kalangan nelayan juga kerap menjadi susah mencari tahu kapan waktu yang tepat untuk menangkap stok ikan dalam jumlah yang banyak.

Kepala Pusat Riset Perikanan KKP Toni Ruchimat menyatakan, tingginya tangkapan hiu di sejumlah lokasi merugikan jumlah keanekaragaman hayati laut di Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement