Kamis 05 Apr 2018 02:38 WIB

Jalur Puncak 2 Diminta Tetap Dibangun Atasi Kemacetan

Jalur Puncak 2 bisa dibangun dari Sentul ke Cipanas.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Jalur puncak menuju Cianjur sudah dibuka untuk roda empat berukuran kecil oleh pihak kepolisian. Jalur mulai dibuka Jumat (30/3) pukul 15:00 WIB.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Jalur puncak menuju Cianjur sudah dibuka untuk roda empat berukuran kecil oleh pihak kepolisian. Jalur mulai dibuka Jumat (30/3) pukul 15:00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkab Bogor dan Cianjur meminta pemerintah tetap menjalankan rencana pembangunan jalur Puncak 2 untuk mengatasi persoalan macet di kawasan Puncak. Menurut Sekda Jabar Iwa Karniwa, pembangunan jalur Puncak 2 mengemuka dalam rapat Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur yang dipimpin Gubernur DKI Anies Baswedan Selasa (3/4) lalu. Dalam rapat tersebut dorongan untuk pembangunan jalur baru ini diusulkan kembali oleh Bupati Bogor Nurhayati dan Bupati Cianjur Irvan Rivano.

"Untuk mengatasi kemacetan dari arah Bogor ke Jakarta patut dipertimbangkan membangun poros tengah yakni Puncak 2 dari Sentul ke Cipanas. Ini kemarin diusulkan dua bupati dalam rapat BKSP," ujar Iwa di Bandung, Rabu (4/4).

Iwa mengatakan, kedua Bupati tersebut memberikan usulan dengan pertimbangan jika jalur Puncak yang ada sekarang diperlebar belum tentu mengatasi kemacetan dalam jangka panjang. Mengingat kemacetan terjadi tak hanya tiap akhir pekan namun setiap hari di kawasan tersebut. "Saat longsor beberapa waktu lalu, Cianjur mengalami kerugian karena 50 ton sayuran per hari ke Jakarta tersendat," katanya.

Kondisi serupa, kata dia, terus berulang di kawasan tersebut membuat warga Cianjur dan Bogor mengalami kerugian waktu dan tingginya ongkos transportasi. Sehingga, kedua bupati ini meminta agar jalur Puncak 2 ini dilanjutkan menjadi jalan nasional. "Dengan catatan tetap menjaga kelestarian lingkungan, katanya.

Iwa memastikan usulan ini akan dibahas oleh tim khusus BKSP dalam dua pekan ke depan untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Usulan tersebut, datang dari Bogor dan Cianjur karena BKSP salah satu pembahasan pentingnya soal kemacetan, kata Iwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement