REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mengatakan bahwa lahan yang diperlukan untuk merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II masih kurang sekitar 1,5 hektare lagi. Proses pembebasan lahan masih diupayakan.
"Dari data yang ada, rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya," ungkap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika di Cibinong, Bogor, Rabu (9/3/2022).
Menurut Ajat, terdapat skenario lain agar Pemkab Bogor tidak perlu melakukan pembebasan 1,5 hektare lahan. Lahan di sekitaran Sirkuit Sentul dapat dijadikan alternatif akses keluar-masuk Jalur Puncak II.
Pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare. Sebanyak 63 persennya merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan.
Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan. Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap.