REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla berharap, ketua MK yang baru terpilih tersebut, dapat menjaga undang-undang sesuai dengan konstitusi.
"Tugas MK menjaga undang-undang harus sesuai konstitusi," ujar Jusuf Kalla yang ditemui di Gedung MK, Senin (2/4).
Jusuf Kalla menilai, seorang hakim MK harus memiliki keahlian, mampu menjalin hubungan yang baik, serta pengetahuan yang cukup. Jusuf Kalla optimistis, Anwar Usman dapat memimpin MK dengan baik.
"Saya yakin, karena terpilih dengan baik, maka InsyaaAllah akan baik," kata Jusuf Kalla.
Terkait independensi hakim MK, Jusuf Kalla menilai, kasus yang menjerat hakim MK sebelumnya merupakan masalah personal. Jusuf Kalla berharap, hakim MK periode kali ini dapat menjaga independensi dengan baik.
Diketahui, dua hakim MK sebelumnya yakni Patrialis Akbar dan Akil Mochtar terjerat kasus suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis pada 25 Januari 2017. Dia diduga menerima suap untuk uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.