Senin 02 Apr 2018 15:18 WIB

Wapres JK Saksikan Pelantikan Ketua Mahkamah Konstitusi

Wapres Jusuf Kalla menyaksikan pelantikan Anwar Usman jadi Ketua MK

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Bayu Hermawan
Pimpinan Rapat Pleno Hakim Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Pimpinan Rapat Pleno Hakim Anwar Usman menunjukkan surat suara saat pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 di gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyaksikan pelantikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020, Anwar Usman. Jusuf Kalla hadir di Gedung MK, Senin (2/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Anwar Usman dipilih melalui pemungutan suara atau voting oleh sembilan hakim konstitusi.Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi. Dia unggul satu suara dari Suhartoyo.

Anwar Usman mengantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018. Meski telah dipilih kembali dan mengucap sumpah jadi hakim konsitusi periode 2018-2023, jabatan Arief sebagai ketua MK tetap berakhir.

Arief Hidayat tidak bisa maju lagi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali. Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Ayat 3a Undang-Undang MK dan Pasal 2 Ayat 6 PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

(Baca: Resmi Lepas Jabatan Ketua MK, Ini Kata Arief Hidayat)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement