REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai fenomena kekerasan antara senior dan junior dalam Polri adalah buah warisan buruk dari masa lalu institusi tersebut. Hal ini diungkapkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti terkait kejadian video penganiayaan anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Gorontalo yang viral di internet.
Seharusnya, kata Poengky, pola relasi senior dan junior harus saling menghormati. "Memang dirasakan masih ada budaya kekerasan warisan masa lalu ketika Polri masih bergabung dengan TNI di dalam ABRI," kata Poengky kepada Republika.co.id, Rabu (28/3).
Tetapi, lanjut dia, setelah reformasi Polri, maka semua anggota Polri harusnya melaksanakan reformasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Praktik-praktik kekerasan warisan masa lalu tersebut harus dihilangkan agar reformasi kepolisian berjalan dengan baik dan pelayanan Polri pada masyarakat semakin baik.
"Jika masih ada praktek kekerasan, bagaimana dapat melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dengan baik?" ungkap Poengky.
Kompolnas juga mengapresiasi tindakan Polda Gorontalo yang sedang memproses kasus ini baik secara etik dan pidana. "Saya berharap hukuman akan dijatuhkan kepada oknum-oknum yang melakukan kejahatan agar tidak mengulangi lagi dan tidak ditiru oleh yang lain," ujar dia.
Tindakan kekerasan ini, kata Poengky tidak boleh dilakukan mengingat polisi bertugas untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta menegakkan hukum demi terciptanya keamanan. "Polisi harus menunjukkan sikap-sikap yang humanis dan profesional," ujar dia.
Berdasarkan video berdurasi 1 menit 13 detik yang beredar, tiga orang polisi terlihat sedang menampar dan menendang dua orang polisi lainnya dalam sebuah kamar. Setelah ditampar beberapa kali, senior kemudian menendang bagian perut junior.
Dalam video itu, dua orang polisi yang disiksa hanya diam, tanpa melakukan perlawanan sama sekali. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal memastikan Polri akan mengusut pelaku tersebut.
"Intinya bahwa siapapun yg melanggar aturan pasti ada mekanisme proses pelanggaran disiplinnya. Kita akan proses itu," ujar Iqbal, Rabu (28/3).