Sabtu 24 Mar 2018 18:10 WIB

PKS: KPK Jangan Pilih Kasih Buktikan ‘Nyanyian’ Setnov

KPK tidak boleh terlihat memihak kepada salah satu pihak tertentu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan keterlibatan nama-nama yang disebutkan oleh terdakwa kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto (Setnov), dalam persidangan pada Kamis (22/3) lalu. PKS meminta KPK tidak pilih kasih dalam pembuktian 'nyanyian' Setnov itu.

"Semua nama yang disebut harus dibuktikan. Harus diungkap baik itu parpol pendukung pemerintah atau oposisi. KPK jangan pilih kasih," ujar Pipin kepada wartawan usai mengisi diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).

Menurutnya, dalam penanganan kasus korupsi KTP-el ini, KPK tidak boleh terlihat memihak kepada salah satu pihak tertentu. Jika KPK memihak maka kepercayaan masyarakat kepada lembaga antirasuah itu akan menurun.

"Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah, dengan penyampaian nama-nama ini menjadi ujian bagi Presiden Joko Widodo. Apakah betul nantinya akan dilakukan penegakan hukum? itu yang harus dibuktikan," kata dia. 

Baca: KPK Pelajari Fakta Persidangan Setnov 

Sementara itu, terkait dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilakan penegakan terhadap Puan Maharani dan Pramono Anung, Pipin mengingatkan agar jangan sampai ada intervensi di balik hal ini. Kondisi semacam ini, dia mengatakan, pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.

"Dulu, KPK bergerak dan tegas kepada partai penguasa, tetapi di belakangnya ada ancaman kepada komisioner KPK. Kami ingin KPK tetap ada. Jangan ada wacana membubarkan KPK," tegas Pipin.

Baca: Puan dan Pram Disebut Terima Duit KTP-El, Ini Kata PDIP

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (22/3), Setnov menyebut nama Puan dan Pramono menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung.

Novanto mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya. Mereka memberitahukan kepada Novanto uang dari proyek KTP-el sudah di eksekusi kepada beberapa pihak di DPR RI.

"Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya, 'Wah untuk siapa?' Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS," ujar Novanto.

Baca: Pramono Anung Bantah Terima Aliran Dana Proyek KTP-El

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement