REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Anies Baswedan menegaskan pendisiplinan terhadap aparatur Pemprov DKI bukan berarti melakukan pemecatan. Anies mengatakan, pendisiplinan hanyalah cara yang dilakukannya untuk menertibkan kembali sekaligus memotivasi agar pegawai taat prosedur dan instruksinya.
"Disiplin jangan kemudian diartikan diberhentikan atau diganti, bukan. Didisiplinkan itu bukan sanksi. Disiplin itu artinya disamakan. Saya kasih komando, saya arahnya begini, semuanya ikut arah itu. Jadi disiplinkan artinya semuanya jadi sejalan," kata dia di Jakarta, Jumat (23/3).
Ia mengaku telah melakukan pendisiplinan terhadap pihak yang dinilainya kurang disiplin menjalankan instruksinya. Namun, Anies memastikan tak ada pemberhentian pegawai dari jabatannya terkait peristiwa bocornya penutupan Alexis. Pendisiplinan semata dilakukan agar organisasi berjalan tertib.
"Tidak ada urusan itu (pemecatan), ini urusan disiplin. Artinya visi kita jelas, kita mendisiplinkan, tertib organisasi, tertib proses, itu saja, simpel," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Yani Wahyu enggan disalahkan terkait bocornya penindakan terhadap tempat hiburan Alexis. Ia menganggap apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur yang ada.
Menurutnya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pembina tempat hiburan adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Hasil rekomendasinya akan dilanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dieksekusi Satpol PP.
"Kita tinggal menunggu saja (untuk mengeksekusi). Sesuai dengan amanat yang tertuang di dalam pergub," ujar dia.