REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan upaya pemberantasan narkoba dengan pola pencegahan yang lebih sistematis. Pada 2018, BNN diharapkan mampu melumpuhkan 26 sindikat narkoba yang nekat beraksi di dalam negeri.
Kepala BNN Inspektur Jenderal Heru Winarko mengaku mendapat mandat dari negara untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkoba."BNN kita khususkan untuk sindikat. Kalau Polda bisa tangkap bandar atau pengguna saja, tapi kalau kita sindikat. Ada 26 sindikat yang kita targetkan kita sikat di 2018," kata Heru di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Selasa (20/3).
Pada tahun 2017, kata Heru, 24 sindikat berhasil dilumpuhkan. Di samping itu, Presiden juga meminta agar BNN mampu mengurangi pasokan yang diketahui kini sebanyak 70 persen di antaranya berasar dari luar negeri. Heru juga mengatakan, Pemerintah Jokowi-JK juga meminta agar BNN mampu menekan tingginya permintaan akan barang haram tersebut di dalam negeri.
BNN, sambung dia, juga diminta mengurangi jumlah korban-korban narkoba yang kembali terlibat dalam aktivitas illegal tersebut. Heru mengatakan pencegahan, pendayagunaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi merupakan tugas BNN bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk dewan. Serangan narkoba di Indonesia saat ini, menurut Heru, memang cukup memprihatinkan. Hal itu membuat BNN, dia mengibaratkan, seperti dipukuli.
"Kita seperti dipukulin. Sehingga harus selalu bertahan, double cover," ucapnya.
Terkait itu, salah satu upaya untuk memberantas gempuran narkoba, menurut Heru, adalah menjalin kerja sama dengan sedikitnya 12 negara yang hadir dalam konferensi di Wina yang membahas masalah penanggulangan narkoba, beberapa waktu lalu.
"Di Wina, saya bertemu dengan wakil 12 negara yang di sana diproduksi prekusor. Kami berupaya menjalin kolaborasi dengan baik demi membendung aksi sindikat narkoba. Demikian juga dengan Malaysia dan Singapura, karena semua pihak menyadari, kalau tidak diberantas bersama-sama, yang jadi korban bukan cuma WNI, tapi juga warga mereka," jelasnya.
Data terakhir menyebutkan bahwa selama tahun 2017 BNN telah mengungkap sebanyak 46.537 kasus narkoba, serta mengamankan 58.365 tersangka kasus narkoba dan 34 tersangka tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kasus narkoba. Dari seluruh kasus narkoba itu, barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh BNN, Polri, dan Ditjen Bea Cukai terdapat 4,71 ton sabu-sabu, 151,22 ton ganja, dan 2.940.748 butir ekstasi.