REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan sitaan dari Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latief dibawa ke Jakarta untuk mencegah terjadinya penurunan nilai barang. KPK mempertimbangkan, kendaraan-kendaraan itu dibawa untuk perawatan.
"Pertimbangan 16 unit mobil dan motor dibawa ke Jakarta adalah berdasarkan analisis yang dilakukan oleh tim," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (19/3).
Febri menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan untuk dilakukannya proses perawatan kendaraan-kendaraan tersebut untuk mencegah penurunan nilai barang. Hal tersebut berguna untuk kebutuhan pembuktian nilai barang
"(Untuk) kebutuhan pembuktian dan nanti jika dilakukan eksekusi dapat lebih efisien. Perhitungan nilai akan ditaksir oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Nanti kalau sudah akan dilakukan proses lelang," ujarnya.
Sebelumnya, Kapal Serasi III yang membawa 16 kendaraan tersebut telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Semua kendaraan itu langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
"Tadi kapal bersandar dan penurunan sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, delapan mobil dan motor langsung dibawa ke Rupbasan Jakarta Barat," ungkap Febri.
KPK memang telah menyita 16 kendaraan dari Bupati HST Abdul Latief. Kendaraan-kendaraan itu disita karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Semua kendaraan tersebut dibawa ke Jakarta sejak Senin (12/3) lalu.
"Dibawa ke Jakarta delapan mobil dan delapan motor. Disita dari tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).
Kendaraan yang disita, yakni dua mobil Rubicon, dua mobil Hummer, satu mobil Cadilac Escalade, satu mobil Vellfire, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexus SUV. Sedangkan, delapan motor yang disita terdiri atas empat motor Harley Davidson, satu motor BMW, satu motor Ducati, dan dua motor trail KTM.