REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devi Rahmawati menilai kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan disebabkan lantaran tak adanya rasa memiliki di daerah yang mereka tinggali. Ia mencontohkan, masalah sampah yang terjadi di sepanjang bantaran sungai yang dihuni oleh masyarakat pendatang baru.
Devi menilai, tak adanya rasa memiliki terhadap wilayah yang mereka tinggali menyebabkan munculnya sikap tak peduli terhadap lingkungan, termasuk membuang sampah sembarangan. "Ada urusannya dengan persoalan budaya. Kenapa kemudian di kota-kota besar yang misalnya bertempat di pinggir sungai itu kemudian biasanya relatif tidak tertata, sampah di mana-mana. Kenapa? Karena orang yang tinggal di situ adalah bukan orang yang merupakan warga sana sehingga sense of belongingnya rasa memilikinya terhadap lingkungan selalu rendah," jelas Devi saat dihubungi Republika, Senin (19/3).
Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum oleh aparat agar masyarakat sadar dan peduli terhadap lingkungan. Penegakan hukum yang tegas dilakukan oleh aparat dan pemerintah daerah setempat pun dinilainya juga akan mendorong terciptanya budaya disiplin masyarakat.
Devi menyebut, perilaku membuang sampah sembarangan tak ada kaitannya dengan tingkat pendidikan seseorang. Menurutnya, masyarakat dengan pendidikan tinggi juga dapat membuang sampah sembarangan ketika penegakan hukum tak berjalan dengan baik. Hal ini berbeda dengan penegakan hukum di negara lainnya. Ia mengatakan, penegakan hukum atas ancaman denda membuang sampah sembarangan sangat baik diimplementasikan oleh negara-negara tetangga.
"Karena ini kan terbukti ketika masyarakat kitatidak usah jauh-jauh ke Eropa tapi ke Singapura ke Malaysia, kita bisa sangat tertib karena kita tahu di sana dendanya begitu mahal begitu besar seperti itu," ujarnya.
Tak hanya itu, Devi juga menilai perlunya penghargaan dari pemerintah setempat kepada masyarakat yang benar-benar peduli terhadap lingkungan. Kendati demikian, sosialisasi untuk menjaga kebersihan pun perlu terus dilakukan.
"Perlu ada upaya serius bukan hanya sekedar sosialisasi wacana tentang kebersihan kalau kemudian tidak ada tindakan yang lebih tegas untuk memastikan orang-orang bersifat disiplin terhadap praktik membuang sampah misalnya," ungkapnya.
Sosialisasi terhadap kebersihan lingkungan dapat dilakukan oleh pemerintah dengan menggandeng organisasi masyarakat ataupun kampus-kampus, mengingat keterbatasan aparat yang dimiliki pemerintah. "Pemerintah harus lebih dekat dengan lembaga swadaya masyarakat di bawah misalnya. Lalu dengan teman-teman kampus," kata Devi.