Jumat 16 Mar 2018 18:45 WIB

Sistem Ganjil-Genap Turunkan Kepadatan di Tol 40 Persen

Kapolri mengatakan pemberlakukan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek memuaskan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa pemberlakuan rekayasa arus kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap di dua pintu tol Bekasi, hasilnya memuaskan. Menurut Kapolri, selama lima hari pemberlakuan ganjil genap, tercatat terjadi penurunan arus kendaraan yang menuju Jakarta sebesar 40 persen.

"Ini membuat kecepatan arus kendaraan jadi lebih lancar," kata Tito, Jumat (16/3).

Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat mendorong terjadinya pemerataan penyebaran waktu berangkat kerja. "Misal hari ini ganjil, masyarakat pengguna kendaraan plat nomor genap akan berusaha masuk tol sebelum jam 6. Risikonya memang masyarakat harus bangun lebih pagi," katanya.

Selain itu, juga berdampak pada pemerataan penyebaran rute arus kendaraan yang masuk ke Jakarta. "Penyebaran rute seperti banyak yang melalui Kalimalang, Becakayu," ujarnya.

Untuk mengawasi hasil penerapan kebijakan rekayasa arus kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil genap yang diterapkan di gerbang tol Bekasi Barat dan di gerbang tol Bekasi Timur, telah didirikan posko Green Line di Mega City Bekasi, Bekasi Barat.

Posko tersebut dilengkapi dengan layar yang menampilkan hasil pantauan CCTV arus kendaraan di beberapa pintu tol. Kapolri juga mengerahkan 300 orang polisi lalu lintas yang disiagakan untuk mengurai kemacetan.

"Jadi kalau ada kemacetan, informasi melalui radio, bisa cepat dicari penyebab kepadatan di pintu yang mana kemudian diurai," katanya.

Selain sejumlah polantas, di posko tersebut juga ada perwakilan dari beberapa instansi terkait seperti Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kebijakan ganjil genap yang diterapkan di gerbang tol Bekasi Barat dan di gerbang tol Bekasi Timur diberlakukan sejak Senin, 12 Maret. Sistem ini berlaku pada Senin-Jumat pada pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement