Ahad 25 May 2025 16:50 WIB

Pekan Depan, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Pada 29-30 Mei 2025 ganjil genap tidak diberlakukan karena bersamaan Libur Nasional.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Kendaraan melintasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari pertama puasa/ramadhan sejumlah jalanan Jakarta terlihat lengang hal ini karena sebagian perkantoran menerapkan cuti bersama hari raya Nyepi. Selain itu Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sehubungan dengan hari raya Nyepi dan cuti bersama Nyepi.
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari pertama puasa/ramadhan sejumlah jalanan Jakarta terlihat lengang hal ini karena sebagian perkantoran menerapkan cuti bersama hari raya Nyepi. Selain itu Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sehubungan dengan hari raya Nyepi dan cuti bersama Nyepi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta hanya akan memberlakukan sistem ganjil genap plat nomor kendaraan selama tiga hari pada pekan depan. Pasalnya, akan ada libur nasional dan cuti bersama Hari Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (29/5/2025) dan Jumat (30/5/2025).

Kepala Dishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional dan cuti bersama. Karenanya, pada pekan depan penerapan sistem ganjil genap hanya diberlakukan selama tiga hari, yaitu Senin (26/5/2025), Selasa (27/5/2025), dan Rabu (27/5/2025).

Baca Juga

"Benar (ganjil genap hanya berlaku tiga hari pekan depan), tanggal 29-30 Mei 2025 Ganjil Genap tidak diberlakukan karena bersamaan Libur Nasional," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (25/5/2025).

Diketahui, Hari Kenaikan Isa Almasih jatuh pada Kamis pekan depan. Sementara pada Jumat, terdapat cuti bersama Hari Kenaikan Isa Almasih. 

Sistem ganjil genap juga tidak diberlakukan pada Sabtu dan Ahad. Alhasil, pelaksanaan ganjil genap pekan depan hanya dilakukan pada Senin, Selasa, dan Rabu. 

Syafrin juga mengimbau pengguna kendaraan tetap mematuhi rambul lalu lintas yang ada. Pengguna kendaraan juga diminta tetap mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement