Rabu 14 Mar 2018 16:14 WIB

Satpol PP Depok Amankan Belasan PMKS di Jalan Margonda

PMKS ini dikhawatirkan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pengamankan anak jalanan oleh Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pengamankan anak jalanan oleh Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satpol PP Depok menjaring 12 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang selama ini meresahkan penumpang angkutan umum dan pengguna jalan. Mereka berhasil ditertibkan petugas saat beroperasi di sepanjang Jalan Margonda, Jalan Juanda dan Jalan Alternatif Cibubur. "Kami berhasil menjaring 12 PMKS yang selama ini berkeliaran dan meresahkan warga. Di antaranya dua orang pengemis dan 10 orang pengamen," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto di Balai Kota, Rabu (14/3).

Menurut Yayan, petugas Satpol PP terpaksa mengamankan PMKS, karena kerap beroperasi di pinggir jalan dan dalam angkot. Sehingga dikhawatirkan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Mereka yang terjaring, kemudian didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Depok untuk dibina. "PMKS yang terjaring akan didata dan dibina oleh Dinsos Depok agar tidak kembali ke jalan," terangnya.

Yayan mengatakan, pihaknya kerap melakukan penjangkauan di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para PMKS. Seperti di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, Jalan Sawangan dan sebagainya. PMKS yang dimaksud antara lain, pengamen, pedagang asongan, pengemis, anak jalanan serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Untuk ketertiban Kota Depok, dia mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut membantu pihaknya. Caranya dengan mengirimkan aduan atau laporan jika ada PMKS yang meresahkan ke Twitter di alamat @pemkotdepok dan Facebook milik Pemerintah Kota Depok. "Kirimkan foto PMKS yang berkeliaran beserta lokasinya, nanti bisa dikirim ke sosial media Pemkot Depok dan di cc-kan ke @PolPPDepok, maka akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement