Rabu 28 Feb 2018 04:15 WIB

Polisi Ingin Kembali Minta Keterangan, Ini Tanggapan Novel

Novel Baswedan menjalani rawat jalan untuk pengobatan matanya.

Red: Nur Aini
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan melambaikan tangan saat tiba di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan melambaikan tangan saat tiba di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan siap kembali dimintai keterangan terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Cuma faktanya, sekarang saya kondisi sakit dan itu tentu tidak optimal dalam hal saya sakit begini tentunya tidak tepat apabila ada pemeriksaan, karena tentunya fokus saya kepada masalah pengobatan. Apabila pengobatan selesai, saya siap," kata Novel saat berbincang dengan awak media di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (27/2).

Dalam kesempatan itu, Novel yang ditemani istrinya Rina Imelda mengaku dirinya sempat bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya sebelum melakukan pertemuan dengan awak media. "Tadi pun saya bertemu dengan penyidik Polri datang ke sini. Tentunya, saya menyambut baik dan saya berbincang cukup lama, bukan berbincang basa basi tetapi berbincang terkait masalah penyerangan kepada saya, jadi saya kira saya selalu membuka diri dan saya buka orang yang rumit," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tim KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan perkara dari tim di Polda Metro Jaya. Saat ini, Novel Baswedan dapat melakukan proses rawat jalan di Jakarta sambil menunggu operasi mata tahap dua yang direncanakan pada Maret atau April 2018 di Singapura.

Sebelumnya, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement