Sabtu 24 Feb 2018 05:43 WIB

Wakil Ketua DPR: Jokowi Harus Bentuk TGPF Kasus Novel

Dengan dibentuknya TGPF diharapkan bisa mengungkap kasus Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba di Masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tiba di Masjid dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Presiden Joko Widodo semestinya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini karena hingga 10 bulan usai penyerangan yang menyebabkan mata bagian kiri Novel terganggu penglihatannya belum juga terungkap pelaku dan motifnya.

"Memang kasus pak Novel Baswedan ini kan sampai hari ini belum selesai. Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi, presiden harus membuat TPF Tim Pencari Fakta," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (23/2).

Sebab menurut Agus, jika hanya menyerahkan kepada kepolisian ternyata pengungkapannya terlalu lama. Hal ini karena persoalan perkara Novel dinilai cukup sulit.

Ia membandingkan dengan Pemerintahan sebelumnya, jika ada persoalan yang dianggap sulit dipecahkan maka perlu dibentuk TPF. Pada pemerintahan yang lalu apabila hal yang sulit tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari fakta sehingga pastinya akan lebih cepat terungkap.

"Karena sampe saat ini belum juga terungkap. Karena apa ya memang persoalannya cukup pelik dan cukup sulit," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Ia melanjutkan, dengan dibentuknya TGPF membuat penanganan lebih fokus. Itu karena dalam TGPF tidak hanya terdiri dari penegak hukum dalam hal ini kepolisian tetapi juga pakar-pakar yang didalamnya dpaat membantu memecahkan persoalan Novel.

Karenanya ia kembali mendesak Jokowi membentuk TGPF untuk segera selesaikan kasus Novel. "Kalau satu persoalan yang memikirkan banyak pemikiran  rasanya kan mempunyai keberhasilan yang lebih cepat sehingga sekali lagi kalau toh kita ingin cepet bisa terungkap ya kita harus bentuk tim pencari fakta," ujar Agus.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan Kamis (22/2) kemarin tiba Indonesia usai pengobatan matanya di Singapura. Setelah Novel diserang dengan air keras pada April 2017 yang lalu.  Namun hingga kini, kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel masih misteri.

Sampai sekarang, pihak Polda Metro Jaya belum mampu mengungkap motif di balik teror tersebut. Perkembangan kasus itu sendiri, terakhir pihak Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah yang diduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement