Jumat 16 Feb 2018 08:26 WIB

Polri: Tak Ada Tanda Kekerasan di Jenazah Terduga Teroris

Polri mengatakan kematian terduga teroris karena serangan jantung

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Immortal.org/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menyatakan telah melakukan klarifikasi pada Detasemen Khusus 88 Antiteror terkait meninggalnya terduga teroris Muhammad Jefri yang ditangkap Indramayu. Dalam pemeriksaan pada anggota densus yang membawa Jefri, Polri mengklaim tidak terjadi pelanggaran prosedur.

"Kami sudah melaksanakan klarifikasi dengan hasil bahwa anggota Densus 88 Polri dalam pelaksanaan tugas penangkapan tersangka teroris di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada tanggal 7 Feb sudah sesuai dengan prosedur, SOP penyidikan," kata Sekretaris Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Kombes Pol Agung Wicaksono, Kamis (15/2) malam.

Agung pun memastikan, meninggalnya tersangka teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar pasca dilakukan penangkapan oleh anggota Densus Akibat serangan jantung. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Agung.

Selain itu, Agung menegaskan, tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh anggota Densus 88. Sebelumnya, kematian terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar pada Kamis (7/2) lalu menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Polri mengklaim kematian tersebut disebabkan sakit jantung yang diderita Jefri.

Adapun kronologi versi Polri, awalnya tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muhammad Jefri pada Rabu (7/2) pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Beberapa saat setelah ditangkap, Jefri mengeluh bahwa dirinya sesak napas.

Tim pun akhirnya membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat. Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 18.30 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik, Jefri dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah Jefri kemudian diterbangkan ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum dan diautopsi. Pada Kamis (8/2) autopsi terhadap jenazah Jefri telah dilaksanakan. Dari hasil autopsi diketahui bahwa penyebab kematian Jefri adalah serangan jantung..

Kemudian pada Jumat (9/2) sore, jenazah diserahkan oleh pihak RS Polri kepada keluarga mendiang Jefri. Jenazah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (10/2).

Jefri merupakan warga asal Lampung yang kesehariannya berdagang kebab telur. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement