REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Setya Novanto merasa yakin sumber dana sejumlah deposito yang dicairkan oleh kurirnya bernama Abdullah namun dimasukkan ke rekening sekretarisnya Kartika Wulandari bukan berasal dari dana KTP-Elektronik. Menurutnya deposito memang selalu dicairkan saat jatuh tempo, terus dimasukkan kembali dan itu dipertanggungjawabkan sumber-sumbernya.
"Itu bukan dari hasil kejahatan dari KTP-el," kata Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/2).
Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan kurir Setya Novanto bernama Abdullah, yang sudah bekerja untuk Setnov sejak tahun 2000. Abdullah juga bertugas untuk memasukkan pencairan deposito Setnov dan dimasukkan ke rekening sekretaris Setnov Kartika Wulandari maupun ke rekening pribadi Abdullah.
Abdullah juga bertugas untuk menukarkan uang dolar AS dan dolar Singapura menjadi rupiah di tempat penukaran mata uang asing. "Mengenai pembukaan rekening, saya clear-kan bahwa saya tidak tahu pembukaan rekening atas nama Pak Abdullah," tambah Setnov.
Novanto pun bertanya soal keberadaan deposito-deposito itu kepada Abdullah. "Deposito-deposito yang sudah dilaporkan ke LHKPN dan 'tax amenesty' yang semua sudah dibayar pajaknya, apakah Pak Abdullah tadi menyampaikan tahu hanya fotokopi atau karena mbak Wulan minta tolong ke Pak Abdullah?" tanya Novanto.
"Selain tahu dari fotokopi, itu saya yang bayar, saya yang setor ke bank tax amnesty-nya," jawab Abdullah.
"Itu tadi ada rekening melalui Pak Abdullah, ada pembayaran untuk anak-anak saya di sana, apakah pembayaran pembelian apartemen di Amerika itu, cicilan-cicilannya itu apakah melalui Pak Abdulkah juga?" tanya Novanto.
"Saya cuma dimintai tolong untuk TT (Telegraphic Transfer) melalui mbak Wulan," ungkap Abdullah. TT adalah pengiriman uang ke rekening di luar negeri yang tidak termasuk fasilitas Global Transfer.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) KPK bertanya soal setoran tunai ke rekening Wulan bernilai puluhan miliar. "Di sini ada di rekening mbak Wulan setoran tunai dari saudara Rp21 miliar, uangnya dari mana?" tanya JPU KPK Abdul Basir.
"Seingat saya uang dari hasil pencairan deposito Pak Novanto. Saya ikuti perintah mbak Wulan saja, kalau yang menyuruh mencairkan deposito itu Pak Novanto," jawab Abdullah.
"Kalau saya yang menyuruh mencairkan deposito Pak Novanto, saya akan kasih uang cash ke Pak Novanto tapi kenapa uangnya ditransfer ke mbak Wulan?" tanya JPU Basir. "Mungkin untuk pengeluaran yang lainnya," jawab Abdullah.
"Begitu ya? Keterangan saudara menambah daftar panjang muter-muter duit di persidangan ini. Saya kok mencium bau-bau pencucian uang," tambah Abdul Basir.