Ahad 11 Feb 2018 21:17 WIB

KPK: Operasi Tambahan Mata Novel Dilakukan Senin

Hari ini, Novel beristirahat agar pelaksanaan operasi berjalan dengan baik.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa operasi tambahan mata kiri penyidik KPK Novel Baswedan akan dilakukan pada Senin (12/5). Sebagai persiapan operasi tambahan besok, Ahad (11/2) hari ini Novel diminta istirahat agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik. 

“Mulai pagi hingga sore Novel akan melalui serangkaian proses hingga operasi tambahan pada mata kiri dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Ahad.

Febri mengatakan operasi tambahan itu disebabkan terdapat kondisi belum maksimalnya pertumbuhan selaput mata kiri bagian tengah setelah dilakukan pemeriksaan dan konsultasi antara dokter ahli Singapura dan Inggris. "Operasi tambahan tersebut akan menggeser selaput yang ditepi utk menutup bagian tengah yang belum tumbuh dan akan mengambil kulit di bibir bagian bawah untuk menutup bagian mata yang tepi," ucap Febri.

Karena itu, kata Febri, operasi tahap dua untuk pemasangan artifisial kornea belum dapat dilakukan jika pertumbuhan selaput mata belum merata secara keseluruhan. "Kami berharap dan mohon doanya agar operasi besok dan perawatan lanjutan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan berjalan baik. Dokter KPK juga telah ditugaskan untuk mendampingi Novel terkait pelaksanaan operasi tersebut," tuturnya.

Sementara terkait belum terungkapnya pelaku penyerangan Novel, KPK pun mengharapkan agar penanganan perkara itu masih terus dilakukan secara serius. "Sampai saat ini, pelaku penyerangan belum ditemukan. Setelah melewati 10 bulan sejak peristiwa terjadi, semoga penanganan perkara ini masih terus dilakukan secara serius. Jika pelaku tidak ditemukan, risiko yang sama tentu dapat terjadi pada seluruh pihak yang bekerja memperjuangkan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Febri menyatakan dari hasil koordinasi antara tim yang ditugaskan KPK disampaikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya masih terus bekerja terkait penanganan perkara tersebut. "Terkait dengan pernyataan pihak tertentu yang menyampaikan bahwa kendala penanganan perkara disebabkan belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Novel, maka kami tegaskan Novel Baswedan telah diperiksa secara pro justitia oleh penyidik Polda Metro Jaya bahkan sebelum operasi mata tahap satu dilakukan," ungkap Febri.

Saat itu, kata dia, pimpinan KPK juga mendampingi dan telah berkoordinasi dengan Kapolri dan Polda Metro Jaya sehingga KPK mengharapkan informasi-informasi yang disampaikan adalah informasi yang benar sehingga tidak membuat publik salah memahami. "Pihak keluarga dan juga KPK terus menanti kapan pelaku penyerang bisa diproses hingga aktor intelektual juga bisa ditemukan. Kami sampaikan terima kasih juga pada Presiden karena perhatian yang sangat besar terhadap kasus ini," kata Febri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement