Jumat 09 Feb 2018 22:17 WIB

Registrasi Kartu Prabayar Lebih dari 200 Juta Nomor

Jumlah registrasi kartu melebihi target Kemkominfo.

Red: Nur Aini
Pedagang kartu seluler prabayar.
Foto: Antara
Pedagang kartu seluler prabayar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat program registrasi pelanggan prabayar seluler yang diterapkan Kementerian Kominfo sejak 31 Oktober 2017, hingga Jumat (9/2) telah melampaui 200 juta nomor teregistrasi.

"Berdasarkan data yang masuk pada hari ini, jumlah yang telah teregistrasi dan tervalidasi sejumlah 200.222.159 nomor," Kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Profesor Ahmad Ramli, dalam siaran pers Kemkominfo, Jumat.

Capaian jumlah nomor teregistrasi kartu prabayar seluler ini tentu melebihi target yang diharapkan Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo menargetkan sebanyak 200 juta pelanggan kartu seluler prabayar meregistrasi ulang nomornya hingga 28 Februari. "Kami yakin dan optimis, selanjutnya bahkan bisa melebihi target lebih besar lagi," ujar Ramli.

Pencapaian ini dibarengi dengan pemberian jaminan keamanan akan data pelanggan. Sebagaimana diketahui operator seluler harus menerapkan standard keamanan data dengan ISO 27001.

Selain itu juga keberhasilan diharapkan mampu meminimalisasi penyalahgunaan nomor yang tujuannya digunakan untuk perbuatan kriminal maupun sekadar iseng. "Dengan keberhasilan program registrasi nomor prabayar ini, maka Kementerian Kominfo akan semakin memperkuat pengendalian penyalahgunaan nomor pelanggan yang tentu kami akan bekerjasama dengan Kepolisian dalam pengendalian dan penanganannya," kata Ramli.

Ramli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu seluler prabayar. "Kelancaran ini menunjukan kolaborasi positif dua kementerian dalam melakukan pelayanan publik sekaligus kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi," ucap Ramli.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement