REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian mengembangkan teknologi produk gelatin berasal dari bahan-bahan yang dijamin halal.
Melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/2), disebutkan akhir-akhir ini mulai banyak dipertanyakan kehalalan gelatin yang digunakan baik untuk produk pangan maupun obat.
Peneliti Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) Miskiyah Spt MP mengatakan, gelatin merupakan produk alami yang diperoleh melalui hidrolisis parsial kolagen dari kulit dan tulang hewan.
Sumber gelatin paling sering digunakan adalah berasal dari sapi atau babi, Kebutuhan gelatin di Indonesia diimpor dari Prancis, Jepang, India, Brasil, Jerman, Cina, Argentina, dan Australia.
Kepala BB Pascapanen Prof Dr Risfaheri menyatakan bahwa gelatin dapat dibuat dari bahan yang halal. Di antaranya bersumber dari tulang sapi, kulit sapi, tulang ikan, kulit ikan, kulit ayam, kulit domba, kaki ayam, dan kaki bebek.
"Balitbangtan melalui BB Pascapanen telah menghasilkan teknologi pembuatan gelatin yang berasal dari kulit sapi dan ceker ayam, tinggal di-scaling up untuk skala pabrikasi," katanya.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, aspek kehalalan produk pangan dan obat yang akan dikonsumsi menjadi isu vital. Untuk dapat menjamin kehalalan produk yang mengandung gelatin, tambahnya, perlu didorong berkembangnya industri gelatin di dalam negeri.
Sementara itu menurut Miskiyah, ketersediaan kulit sapi dan ceker ayam sebagai hasil samping dari Rumah Potong Hewan (RPH) cukup besar. "Mungkin pemanfaatan kulit sapi akan bersaing dengan industri kerajinan dan kerupuk kulit, tinggal kalkulasi ekonomi mana yang lebih menguntungkan," katanya.
Dikatakannya, harga ceker ayam lebih murah, diperkirakan lebih ekononomis sebagai bahan baku gelatin.
Teknologi proses pengolahan gelatin yang telah dikembangkan, lanjutnya, dilakukan dengan memodifikasi proses produksi dari perendaman dengan pelarut, penetralan, ekstraksi, penyaringan dan pengeringan.
Modifikasi proses tersebut memungkinkan proses produksi menjadi lebih singkat dengan kualitas gelatin yang cukup baik dari segi kekuatan gel, viskositas, kelarutan, maupun parameter mutu lainnya.
"Selain meningkatkan nilai tambah hasil samping pemotongan ternak, pengembangan produksi gelatin ini akan memberikan jaminan kehalalan gelatin sehingga dapat melindungi konsumen Muslim yang merupakan bagian terbesar masyarakat Indonesia," ujar Miskiyah.
Gelatin banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bahan tambahan pangan, di antaranya sebagai penstabil (stabilizer), pembentuk gel (gelling agent), pengikat (binder), pengental (thickener), pengemulsi (emulsifier), dan perekat (adhesive).
Pada bahan nonpangan banyak berfungsi sebagai bahan pengkapsul, surfaktan, dan lain-lain. Pemanfaatan dalam industri pangan paling tinggi (59 persen), diikuti industri farmasi (31 persen), industri fotografi (2 persen), dan sisanya diaplikasikan dalam industri lainnya.