Selasa 06 Feb 2018 18:06 WIB

Pharos: Baru Kali Ini Ada Bahan Baku Tercemar Babi

PT Pharos Indonesia mengaku sudah bekerjasama dengan perusahaan Spanyol 10 tahun

Director or Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika
Foto: RepublikaTV/Fakhtar Khairon Lubis
Director or Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia Ida Nurtika menyatakan, perusahaannya sudah 10 tahun bekerja sama dengan salah satu perusahaan asal Spanyol yang memasok bahan baku Viostin DS, dan baru sekarang ada masalah kehalalan.

"Kami sudah bekerja sama selama 10 tahun dan tidak pernah ada perubahan atau masalah. Baru kali ini terjadi ada bahan baku yang tercemar babi," kata Ida dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/2).

Ida mengatakan PT Pharos Indonesia sudah menghentikan kerja sama dengan perusahaan tersebut. Menurut Ida, perusahaan tersebut juga kaget dengan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan Viostin DS mengandung DNA babi.

Setelah memutus kerja sama dengan perusahaan asal Spanyol itu, PT Pharos Indonesia sedang mempertimbangkan kemungkinan bekerja sama dengan pemasok dari negara lain. "Sudah ada calon pemasok pengganti, tetapi belum ada pembelian. Kami ingin menyelesaikan penarikan Viostin DS sampai dengan pemusnahan. Izin edar Viostin DS juga sudah dicabut sehingga kami belum bisa memproduksi dulu," tuturnya.

Ida mengatakan, perusahaan asal Spanyol yang memasok Kondroitin Sulfat, salah satu bahan baku Viostin DS, menyatakan menggunakan bahan baku sapi dengan memberikan jaminan halal dari sebuah lembaga sertifikasi halal. Lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal itu termasuk lembaga yang diakui Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga PT Pharos Indonesia yakin menggunakan bahan baku dari pemasok tersebut.

"Setelah kami telusuri, kami menyakini bukan mengandung tetapi tercemar. Untuk memberikan rasa aman dan sebagai bentuk kepedulian kami kepada konsumen, maka kami menarik seluruh produk Viostin DS," katanya.

Sebelumnya, BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi. Yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement