Kamis 08 Feb 2018 21:06 WIB

30 Ton Viostin DS yang Beredar di Pasaran Dimusnahkan

PT Pharos Indonesia membuka layanan pusat informasi untuk pengembalian Viostin DS

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Pekerja melakukan persiapan pemusnahan produk suplemen kesehatan Viostin DS di PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri, Nambo, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja melakukan persiapan pemusnahan produk suplemen kesehatan Viostin DS di PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri, Nambo, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 30 ton atau sekitar 90 persen produk suplemen Viostin DS yang beredar di pasaran dimusnahkan. Produsen Viostin DS, PT Pharos Indonesia menargetkan 10 persen sisanya segera dimusnahkan dalam waktu tiga bulan ke depan.

Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan luasnya wilayah Indonesia menjadi hambatan terkumpulnya seluruh produk Viostin DS yang telah beredar di pasaran. Karena itu, PT Pharos membuka pusat layanan informasi kepada konsumen yang ingin mengembalikan produk tersebut.

"Kalau (apotek) tidak mau menerima, gampang, tinggal telepon ke call center kami nanti akan kami arahkan ke apotek mana," kata Ida.

Ida menilai, beberapa apotek yang menolak pengembalian Viostin DS karena apotek tersebut belum benar-benar menerima informasi. Ida tidak menjelaskan berapa apotek dan di daerah mana saja apotek yang menerima pengembalian suplemen Viostin. Namun ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi pusat layanan informasi terlebih dahulu.

photo
Pekerja menjaga produk suplemen kesehatan Viostin DS sebelum dimusnahkan di PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri, Nambo, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/2).

"Mereka dapat menghubungi nomor layanan pelanggan kami di 08-111-666-973 atau 0857-7625-2272 atau [email protected]," katanya.

Pemusnahan Viostin DS dilakukan di perusahaan pengeolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi), Kamis (8/2). "Kesimpulannya metode yang kita lakukan ada dua, yang pertama, yang kedua adalah proses landfill, proses solidisasi dan stabilisasi, kemudian proses penyimpanan secara aman pembuangan terakhir melalui proses landfill," jelas Public Relation Manager, Arum Tri Pusposari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement