Jumat 02 Feb 2018 20:44 WIB

KPAID Minta Pemkot Bogor Buat Perwali Sebagai Payung Hukum

KPAID Kota Bogor akan fokus dalam tiga hal di tahun ini dalam perlindungan anak

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Hazliansyah
Masyarakat yang hadir meneriakan yel-yel anti kekerasan pada perempuan dan anak pada acara
Foto: Republika/Edi Yusuf
Masyarakat yang hadir meneriakan yel-yel anti kekerasan pada perempuan dan anak pada acara "Three Ends" yang digelar kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Halaman Balai Kota Bandung, Ahad (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor berkomitmen fokus dalam tiga hal pada tahun ini. Yaitu, sosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, menerima pengaduan masyarakat dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dudih Syiarudin, mengatakan, untuk menjalani fokus itu, dibutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai acuan kerja selain Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

"Jika sudah ada Perwali, acuan kerja ke depan akan lebih jelas," ujarnya dalam audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (2/2).

Menurut Dudih, Perwali juga dibutuhkan mengingat KPAID Kota Bogor bukanlah lembaga pasif melainkan progresif dalam melakukan tugas. Dari tindakan pengawasan terhadap perlindungan anak hingga tindakan pencegahannya.

Dibentuk sejak 2017, KPAID Kota Bogor telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program. Di antaranya Lembaga Bantuan Hukum UIKA untuk sosialisasi perlindungan anak dan advokasi juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor.

Selama ini, Dudih menjelaskan, KPAID Kota Bogor telah mendapat kepercayaan dalam menangani kasus kekerasan anak. Tidak hanya warga Kota Bogor, juga warga dari Kabupaten Bogor. Karena disana (Kabupaten Bogor, red) belum terbentuk.

"Jadi, kalau ada laporan, kami terima secara terbuka untuk membantu," ucapnya.

Untuk program 2018, Dudih meminta dukungan Pemkot Bogor, terutama terkait kebutuhan infrastruktur, penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran operasional. Selain itu, Dudih meminta Pemkot untuk membuat Perwali agar tugas pokok dan fungsi KPAID Kota Bogor lebih jelas ke depannya sebagai payung hukum.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bogor Bima Arya akan melakukan kajian untuk membantu mengurangi tugas KPAID Kota Bogor dalam melakukan pendamlingan anak.

"Untuk itu, penguatan kelembagaan yang dituangkan dalam Perwali sangat penting untuk dapat terus berkolaborasi dengan pihak lain," tuturnya.

Bima tidak menampik bahwa kegiatan KPAID Kota Bogor yang banyak sulit untuk diiringi dengan ketersedian anggaran. Ke depan, ia menyarankan agar KPAID bisa melakukan sinergi dengan pihak lain dalam mengadakan kegiatan, terutama DPMPPA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement