Rabu 31 Jan 2018 09:36 WIB

Soal Pungutan di Sekolah Polisi, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Pungutan yang terjadi adalah kebutuhan di luar pendidikan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri)
Foto: Antara/Darwin Fatir
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengklarifikasi kabar soal pungutan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Polda Sulsel yang menimbulkan polemik belakangan ini. Menurut Dicky, pungutan yang terjadi adalah kebutuhan di luar pendidikan yang dilakukan oleh organisasi intra.

Dicky menjelaskan, di organisasi, siswa yang akan lulus mereka seringkali menginginkan suatu kenang-kenangan, seperti baju seragam olahraga, buku memori foto dimana kebutuhan tersebut bukan kebutuhan pendidikan. Para siswa ini pun membutuhkan uang untuk kepentingan mereka sendiri.

"Karena tidak semua kegiatan itu tidak dicakup oleh dinas. Dinas kepolisian itu hanya menanggung masalah pendidikan, itu adalah tanggungan negara. tetapi di luar itu negara tidak tanggung, artinya silakan itu adalah hak mereka sendiri," kata Dicky, Rabu (31/1).

Para siswa ini kemudian menyetujui membayar kepada bendaharanya organisasi intra. Dari sini, Dicky menduga ada komunikasi yang kurang antara siswa dengan orang tua, sehingga orang tua menduga biaya tersebut adalah biaya pendidikan. Padahal, biaya itu merupakan biaya kegiatan organisasi di luar pendidikan. Untuk biaya pendidikan, semua sudah ditanggung negara. "Karena komunikasi siswa dengan ortu kurang intensif, tidak dijelaskan untuk apa, akhirnya orang tua merasa gini gini gini," kata Dicky.

Namun Dicky mengklaim masalah sudah selesai. Hal ini kemudian menjadi evaluasi untuk Kepolisian agar pembina tidak lepas tangan mengawasi kegiatan siswa. Nantinya, Dicky menyatakan, sekolah akan membatasi iuran siswa ini. "Jangan sampai mereka terlalu banyak keinginan, ingin ini, ingin itu sehingga banyak pungutan," kata dia.

Sayangnya, pihak Polda tidak menjumpai orang tua penulis surat terbuka tersebut. Pasalnya dalam surat tersebut tidak disertakan identitas.

Namun, menurut Dicky, hal itu menjadi masukan yang positif bagi SPN Polda Sulsel untuk mengawasi pungutan di kalangan siswa. Selama ini, pihak sekolah mempercayakan sendiri kepada siswa untuk mengelola organisasinya karena menganggap sudah sudah dewasa.

"Tapi dengan adanya kasus seperti ini lebih menjadi pembelajaran lagi, kalau kita bukan ikut campurlah tapi kita ingin ingin tahu bagaimana hitungan, bagaimana prosesnya," kata Dicky.

Sebelumnya sebuah surat terbuka orang tua seorang siswa pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tugas Umum (Gasum) Tahun Anggaran 2017 Angkatan XLII Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Polda Sulawesi Selatan yang mengeluhkan pungutan dalam SPN tersebut viral di kalangan warganet. Orang tua yang merahasiakan nama anak dan identitasnya itu mengeluhkan berbagai pungutan seperti biaya sekolah, jaket dan beberapa keperluan lainnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement